Harga Ayam dan Telur Naik 10 Persen, KPPU Anggap Masih Wajar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menganggap wajar ketika harga ayam potongmaupun telur diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan HET ayam potong Rp 33 ribu per kilogram. Sedangkan untuk hargaeceran tertinggi telur Rp 22 ribu per kilogram atau Rp 1.600 per butir.
Ketua KPPU Kota Balikpapan Abdul Aziz Hakim Pasaribu mengatakan harga ayam potong memang sempat diatas harga eceran tertinggi, karena harga pakan mahal yang bahan-bahan pakan berasal dari impor.
“Tapi kami tidak bisa memvonis bersalahkepada peternak maupun distributor karena harga pakan mahal akibat baha nbakunya yakni jagung impor yang naik ketika beberapa bulan lalu itu,” katanya.
Harga ayam potong saat ini paling tinggi Rp36ribu per kilogram. Sedangkan harga telur Rp 1.900 per butir atau masing-masingada kenaikan sekitar 10 persen dan dianggap masih wajar.
“Kalau waktu lebaran ayam potong sempat mencapai Rp46 ribu per kilogram. Itu sudah sangat melonjak sekali. Kalau telur pernah harganya Rp2.200 per butir,” ujarnya.
Dia mengumgkapkan, harga ayam diatas harga eceran tertiggi, karena 60 persen biaya produksi adalah pakan yang sebagianbesar komponennya adalah jagung. Sehingga ketika jagung mahal maka membuat harga jual pakan juga naik, sehingga harga ayam potong juga naik.
“Makanya kami mendorong, jangan sampai pihak distributor dan penjual mengambil split margin yang sangat tinggi sebagai harga acuan. Kalau saat ini masih wajar lah, 10 persen,”lanjutnya.
“Apalagi pabrik pakan adanya di Jawa yang bahan baku atau komponennya impor. Pabrik itu pun milik perusahaan asing yakniCharoen Pokphand Thailand dan Japfa Comfeed Singapura. Tidak adak ada pabrik pakan yang terintegrasi di Kalimantan Timur,” tandasnya.
KPPU Balikpapan bersama Satgas Pangan PoldaKaltim, Bulog dan Dinas Perdagangan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan harga tetap stabil.
BACA JUGA