Harga Bawang Putih Melonjak, Polda Kaltim akan Investigasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim akan melakukan investigasi terkait melonjaknya harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional di Kota Balikpapan. Demikian disampaikan Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto melalui Kasubbid Indagsi AKBP Seber Kombong.
Dari hasil Sidak yang dilakukan Tim Satgas Pangan memukan harga bawang putih menembus Rp 100 ribu per kg. Para pedagang mengatakan, tingginya harga bawang putih karena stok yang terbatas. Dari distributor sebelumnya dapat 50-70 kg per minggu, kini hanya 20-25 kg.
“Kita akan lakukan investigasi terkait naiknya harga bawang putih di Balikpapan yang cukup signifikan ini, untuk itu perlu koordinasi dengan KPPU, Disperindagkop,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, memang hingga kini belum ada sanksi pidana yang diatur dalam undang-undang terkait, jika ada permainan harga. Namun, bisa saja mereka distributor dikenakan sanksi administrasi dan denda, seperti pencabutan ijin oleh pemerintah daerah.
“Memang kalau pidana belum ada, tapi sanksi administrasi bisa diberikan , mulai dari teguran, denda dan pencabutan izin,” ujarnya.
Sementara kepala KPPU Kota Balikpapan Abdul Hakim Pasaribu menuturkan, melonjaknya harga bawang putih karena keterlambatan kuota impor. Namun, saja juga karena ada kesengajaan yang dimanfaatkan distributor, untuk memanfaatkan momentum Ramadhan.
“Kita harus kontrol distributor, karena pengalaman KPPU momentum puasa dimanfaatkan pelaku usaha sengaja mengeluarkan sedikit demi sedikit. Pada saat kita tanya pedagang, sudah mau turunkan (harga) kok, asal harganya belinya wajar,” ujarnya.
“Ini ada efek psikologis, dimanfaatkan pedagang untuk meraup untung tak wajar. Untuk itu perlu juga di telusuri ke distributor. Mereka memanfaatkan momentum puasa Ramadhan. Indonesia impor sebagian besar bawang putih, karena pasokan lokal belum ada.”
BACA JUGA