Harga Cukai Rokok Naik, Bakal Picu Inflasi Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Inflasi Kota Balikpapan pada awal tahun ini diperkirakan akan meningkat. Hal itu dikarenakan harga cukai rokok yang naik 23 persen seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Termasuk juga faktor cuaca yang bisa menganggu pasokkan kebutuhan. Apalagi permintaan akan meningkat karena bertepatan pada akhir Januari 2020 momen Tahun Baru Imlek sehingga diperkirakan akan memicu inflasi.
Pada Desember 2019 Inflasi Kota Balikpapan meningkat dari sebelumnya. Dimana pada Desember 2019 tercatat sebesar 0,68% (mtm) atau meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 0,14% (mtm).
Meski begitu, berdasarkan data Bank Indonesia Perwakilan Kota Balikpapan, inflasi pada Desember 2019 tersebut sebenarnya masih lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi pada periode Desember selama 3 tahun terakhir sebesar 1,17% (mtm).
Lalu apa yang menjadi penyebab inflasi pada Desember 2019 meningkat?. Penyebabnya yakni kenaikan tarif angkutan udara. Karena memang bertepatan dengan momen Natal dan Tahun Baru. Kemudian bahan makanan yakni meningkatnya harga sayur-sayuran
Akibat faktor cuaca menyebabkan pasokkan turun seperti sayur kankung dan kacang panjang. Sementara permintaan meningkat. Harga telur ayam ras juga naik. Begitu pun makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau turut menyumbang inflasi.
seperti kangkung dan kacang panjang seiring penurunan pasokan akibat cuaca serta kenaikan harga telur ayam ras seiring dengan peningkatan permintaan pada momen Natal dan Tahun Baru. Sementara itu, kelompok makanan jadi, minuman, rokok & tembakau turut menyumbang inflasi dengan berlanjutnya kenaikan harga rokok kretek filter.
Secara tahunan, inflasi IHK Kota Balikpapan mencatatkan angka sebesar 1,88% (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan inflasi Kaltimsebesar 1,66% (yoy) namun lebih rendah dari nasional 2,72% (yoy). Inflasi Kota Balikpapan tersebut masih berada di bawah target inflasi tahun 2019 yang sebesar 3,5%±1.
BACA JUGA