Harga Minyak Dunia Naik akan Dongkrak Tarif Listrik di Tanah Air
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Melonjaknya harga minyak dunia akibat invasi Rusia ke Ukraina, diperkirakan akan mendongkrak tariff listrik. Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
Asumsinya, perang bisa menaikkan Indonesian Crude Price (ICP), karena pembangkit listrik masih menggunakan BBM. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.
“Sejatinya kenaikan minyak dunia juga akan mengerek harga minyak mentah ICP. Saat ini minyak mentah dunia telah melewati batas 100 dolar AS Per barrel,” ujarnya dilansir laman parlementaria.
“Padahal dalam APBN harga ICP hanya dipatok 63 USD per barel. Artinya, ada selisih 37 dolar AS per barrel,”
Menurutnya, kenaikan ICP akan berdampak pada sisi pendapatan dan belanja negara. Dari sisi pendapatan negara, kenaikan ICP akan meningkatkan pendapatan negara yang berbasis komoditas migas, yaitu pajak penghasilan (PPh) migas dan pendapatan negara bukan pajak SDA migas.
Sementara dari sisi belanja negara, kenaikan ICP akan meningkatkan subsidi energi, dana bagi hasil (DBH), anggaran pendidikan, dan anggaran kesehatan.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan APBN 2022 dijelaskan bahwa kenaikan 1 dolar AS per barel bisa menambah pemasukan negara neto sebesar Rp400 miliar.
Dengan adanya selisih harga 37 dolar AS per barel, maka akan menambah pemasukan negara sebesar Rp14,8 triliun.
Dia berpendapat, kenaikan minyak dunia dunia sejatinya bisa dimanfaatkan oleh Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menaikkan lifting minyak bumi sehingga Indonesia mendapatkan keuntungan lebih banyak.
“Sayangnya, pada realisasi lifting minyak bumi sepanjang 2021 hanya tercapai 660 barel oil per day (BPOD), angka ini lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 705 BOPD,” ujarnya.
“Tidak optimalnya lifitng minyak pada 2021 menimbulkan pesimisme akan terpenuhinya target lifting minyak bumi pada 2022 yang ditetapkan sebesar 603 BPOD,” tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Dia berharap pemerintah mampu memanfaatkan kenaikan ICP untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Keuntungan dari kenaikan perlu didistribusikan untuk menambah subsidi energi dan sekaligus menahan kenaikan harga BBM di dalam negeri.
Dia juga.mengingatkan dampak lainnya dari perang Rusia-Ukraina, yaitu potensi menurunnya kinerja ekspor dan impor yang bisa menganggu target pertumbuhan ekonomi pada 2022.
“Pada 2022, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,2 persen. Target yang cukup tinggi tersebut berpijak pada baseline 2021 yang mampu tumbuh sebesar 3,69 persen,” ujarnya
“Capaian 2021 antara lain didukung oleh kinerja ekspor yang tumbuh 24,04 persen dan impor tumbuh 23,31 persen,” ucapanya, seraya menambahkan, kinerja ekspor dan impor telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan dan belanja negara.
BACA JUGA