Harga Pertamax di Kaltim Naik Jadi Rp14 Ribu Per Liter

Pengisian BBM di SPBU / IST

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.coom – Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax mulai Sabtu 10 Agustus 2024 pukul 00.00 Wita. Kenaikkan harga Pertamax itu mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Di Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) harga Pertamax baik menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp 13.500.

Sementara di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Utara (Kaltara) harga Pertamax naik menjadi Rp14.300 per liter dari sebelumnya Rp13.800.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax,” ujar Area Manager Commrel & CSR Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA :

Menurutnya, kenaikkan harga BBM non subsidi itu selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Sehingga meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM non subsidi tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” ujarnya

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.