Hari Berkabung Nasional, Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran nomor 004.3/1013/Humpro tentang pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional.
Hal ini dalam rangka memberikan penghormatan yang setingi-tinginya kepada Hamzah Haz mantan Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 yang telah wafat.
Untuk itu dimohon mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut di depan kantor, kampus, sekolah, toko, warung, rumah tempat tinggal terhitung mulai 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2024.
Diketahui Meninggalnya Hamzah Haz dikonfirmasi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana seperti dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Innalillahi wa innailaihi rajiun. Telah meninggal Dunia pada hari ini tanggal 24 Juli 2024 jam 09.45, Bapak Hamzah Haz Wapres ke-9 di kediaman beliau,” kata Yusuf
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo akan bertakziah ke rumah duka siang ini. “Rencana nanti siang bapak akan takziah ke rumah almarhum,” kata Yusuf.
BACA JUGA