Hari Ini 60 orang Terjaring Tidak Gunakan Masker, Malam ini Razia Kembali
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hari pertama razia masker yang digelar Pemerintah Kota Balikpapan dan Gugus Tugas Penangan Covid-19, sejak pagi tadi telah terjaring puluhan orang yang tidak menggunakan masker.
Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, razia masker hari pertama terpaksa hanya digelar serentak di 4 kecamatan karena terkendala hujan. Sedangkan 2 kecamatan lainnya terpaksa tidak menggelar razia karena hujan lebat.
“Hari ini kita serentak melaksanakan razia di 4 kecamatan mulai memberlakukan Perwali Nomor 23 Tahun 2020 dengan sanksi denda,” ujarnya
“Dari 6 kecamatan, 2 kecamatan tidak bisa dilaksanakan karena hujan deras sampai kita menunggu jam 12.00 Wita, yaitu kecamatan Balikpapan Barat dan Timur. Sementara Kecamatan lainnya tetap jalan meskipun hujan tidak begeitu deras,”
Dia mengungkapkan, dari razia masker yang dilakukan sebanyak 60 orang terjaring di 4 kecamatan. Sebanyak 29 pelanggar membayar denda masing-masing Rp 100 ribu, 5 pelanggar mengganti denda dengan 19 masker.
“Jadi seluruh kecamatan laporannya 60 pelanggaran, terdiri dari 25 pelanggar itu dikenakan denda 100 ribu kita setorkan ke kas daerah. Kemudian 5 orang mengganti dendanya dengan 19 masker , 29 orang kerja sosial itu laporan sementara,” ujarnya.
Dia menambahkan, sore ini atau hingga berita ini diturunkan, masih digelar razia masker di depan Kantor Wali Kota dan rencananya malam kembali akan digelar razia
“Nanti malam akan bejalan lagi razia,” ujarnya.
Pada razia masker, di jalan Jenderal Sudirman halaman pemkot Balikpapan, Selasa sore (1/9/2020), orang terjaring tidak menggunakan masker dan penggunaan masker tidak sesuai sebanyak 24 orang.
Dari jumlah itu, denda adminitrasi membayar Rp100 ribu ada 10 orang, menyumbang masker 3 orang dan memilih sanksi kerja sosial sebanyak 11 orang.
BACA JUGA