Hari Ini Bawaslu Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kampanye Hitam

Bawaslu Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Hari ini Bawaslu Kota Balikpapan akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap terhadap terlapor Abdul Rais yang dilaporkan Kuasa Hukum Pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis, Agus Amri.

Ketua Tim Pemenangan Kolom Kosong itu dilaporkan  terkait dugaan kampanye hitam dalam pilkada Balikpapan di lapangan Merdeka saat car Free day, pada Minggu 27 September 2020 lalu. Karena ada narasi “ambil uangnya jangan pilih orangnya, itu sudah”.

“Kita akan kita sampaikan kepada publik setelah selesai prosesnya,” ujar  Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedy Irawan.

Abdul Rais selaku terlapor sudah dipanggil Bawaslu Kota Balikpapan untuk menyampaikan pembelaannya didampingi 3 pengacaranya, pada Kamis (01/10). Namun meski begitu, Dedy belum bisa menyampaikan kesimpulannya.

“Bawaslu telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor Abdul Rais, belaiu memang kami panggil untuk klarifikasi di Bawaslu. Terlapor didampingi Kuasa Hukum 3 orang,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah perrtanyaan terhadap terlapor. Sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2017, Bawaslu Kota Balikpapan memiliki waktu 5 hari untuk melakukan pemeriksaan.

“Ya Sepuatr yang dilaporkan oleh pelapor. Belum bisa kita ungkapkan, nanti kita akan  smnapaikan kepada publik setelah selesai prosesnya,” ujarnya.

“Sudah hari ke empat (kemarin). Besok (hari ini) kita akan sampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. Sejauh ini terlapor kooperatif,”

Sementara itu Dedy membenarkan, ada masuk 1 laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran pilkada. “Iya ada laporan dari warga, yang menyampaikan 1 orang, tapi saya belum tahu,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.