Hari Ini, Dishub Balikpapan Mulai Uji Coba APILL Simpang Grand City

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan melakukan uji coba pengaktifan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) disimpang Perumahan Grand City, mulai Sabtu (19/10/2024)

Hal ini diterapkan untuk mengendalikan kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut dan juga untuk keselamatan dalam berlalu lintas.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan tahap uji coba APILL akan dilakukan dari tanggal 19 Oktober 2024 sampai dengan 18 November 2024. Hanya saja, tahap awal dilakukan pada akhir pekan ini selama dua hari. Kemudian, dilakukan evaluasi dan berlanjut diwaktu jam kerja.

“Kawasan ini sudah terlihat mulai ramai, sehingga kami bersurat agar Grand City untuk mengaktifkan APILL, karena keberadaan APILL ini memudahkan kerja petugas baik polisi lalu lintas dan Dishub di lapangan,” jelasnya kepada media pada Jumat (18/10/2024).

Edo sapaan akrab Adwar Skanda Putra mengatakan jika melihat dari sisi manajemen ilmu rekayasa lalu lintas, APILL wajib ada di setiap simpangan. Dengan terpasang APILL, arus kendaraan menjadi teratur dan tidak saling serobot dari tiga arah ini. Petugas pun hanya memantau dan bisa menangani titik kemacetan lainnya.

“Kendaraan bisa teratur kalau ada petugas di lapangan,” katanya.

Skema Lalu Lintas

Adapun skema lalu lintas yang diatur Dishub Balikpapan dalam pengaktifan APILL disimpang Perumahan Grand City yakni. Pertama kendaraan dari arah turunan Wika yang berada di lajur kiri jalan lurus dan lajur kanan belok ke arah Perumahan Grand City harus mengikuti lampu merah.

Sedangkan, kendaraan dari arah Rumah Sakit Dr Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) belok kanan menuju Grand City bisa jalan lurus. Sedangkan yang arah lurus menuju Wika harus mengikuti lampu merah. 

“Kendaraan dari Grand City baik lajur kiri dan kanan harus mengikuti lampu merah,” ucapnya.

Penerapan APILL ini bersifat wajib, karena fungsinya untuk keselamatan lalu lintas dan mengantur bangkitan kendaraan. Uji coba APILL baru berlaku di simpang Perumahan Grand City.

Sebelum diterapkan ini Dishub Balikpapan sudah dilakukan rapat pembahasan bersama semua unsur pada tanggal 4 Oktober 2024 dan 10 Oktober 2024. Kemudian, dibahas juga dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan.

Pemasangan PJU

Sementara itu, untuk pemasangan PJU menggunakan tiang artistik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dia mengklaim sudah rampung secara keseluruhan dengan total 120 tiang.

“Untuk tiang lama akan kami cabut, diharapkan rampung juga tahun ini,” tuturnya.

Ia menambahkan untuk target pemasangan total tahun 2023 sebanyak 1.725 titik.

“Dan itu sudah semua, tapi ada keluhan warga yang karena belum nyala. Nah itu penyebabnya menunggu meteran dari PLN (Perusahaan Listrik Negara, Red),” jelasnya.

Pemasangan maupun perawatan unit PJU merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan  Rahmad Mas’ud.

Lebih tepatnya, terkait PJU masuk program keenam yakni peningkatan kualitas estetika kota melalui modernisasi penerangan jalan umum.

“Program ini sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu khususnya untuk sejumlah ruas jalan utama Kota Balikpapan,” akunya.

Meski demikian, untuk PJU yang di bawah 4 meter itu kewenangannya ada di pihak kelurahan. Untuk anggarannya pun ada sendiri.

Komentar (1)

    li class="comment even thread-even depth-1" id="comment- 30205">
    Abas Yasin
    1 hari lalu

    Idealnya memang setiap persimpangan diaktifkan TL/traffic light, namun karena pertimbangan khusus banyak juga yang lebih baik tidak diaktifkan, seperti simpang tiga terminal batu ampar. Yang nonaktif ini sebaiknya diaktifkan lampu yang warna kuning saja, berkedip yang menandakan “peringatan”… supaya tidak mubazir alatnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.