Hari Ini, DPR Gelar Fit and Proper Test Bagi Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Calon Tunggal Panglima TNI
BALIKPAPAN, Inibaikpapan.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi calon tunggal pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menjelaskan pihaknya menindaklanjuti isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang telah diserahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Ada proses yang harus kita lewati, artinya setelah itu kita akan rapat pimpinan. Kemudian lanjutkan rapat Bamus,” ujar Lodewijk dikutip inibalikpapan.
“Nah di situ kita memberikan penugasan kepada komisi satu untuk memproses,”
Menurutnya, proses berlanjut di Komisi I DPR RI. Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal pada pada Selasa (31/10/2023) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI.
“Proses itu mulai dari seleksi administrasi, kemudian biasanya ada berkunjung ke rumah (calon Panglima TNI) untuk mengkonfirmasi (verifikasi lapangan).
“Kemudian setelah itu ada fit and proper test, Nah dari i ini tentunya dari Komisi I dilaporkan kepada ketua DPR, kemudian setelah itu kita rencanakan untuk pengambilan keputusan pada tingkat II, yaitu pada Rapat Paripurna,”
Diketahui, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 lalu akan pensiun pada 26 November 2023 atau saat berusia 58 tahun.
Adapun seluruh rangkaian proses di DPR RI harus berlangsung selama 20 hari masa kerja hingga pengambilan keputusan tingkat II (persetujuan) di Rapat Paripurna.
Hal ini diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara Bintara dan Tamtama 53 tahun.
BACA JUGA