Hari Ini KPK Bakal Memeriksa Eks Mentan Syahrul Dalam Kasus Dugaan Korupsi

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo / Kementan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK rencananya akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (11/10/2023) hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

KPK berharap mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu bersikap kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” kata Ali.

Pemanggilan terhadap Syahrul ini setelah KPK dalam dua hari berturut-turut memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Syahrul dan dua mantan anak buahnya tersebut dikabarkan berstatus tersangka, serta termasuk dari sembilan orang yang dicegah bepergian ke luar negeri hingga April 2024 mendatang.

Belum diungkap detail perkaranya, namun KPK menerapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalahgunaan wewenang, dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, ditingkatkan ke penyelidikan dan 26 September KPK memutuskan naik ke penyidikan.

Rangkain penyidikan sudah dilakukan, termasuk penggeledahan di rumah dinas Syahrul yang berada di Jakarta dan rumah pribadinya di Makasar.

KPK menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan, dokumen pembelian aset bernilai ekonomis. Semetara di rumah pribadinya diamankan sejumlah dokumen dan satu unit mobil Audi A6.

Kemudian penggeledahan juga dilakukan penyidik di rumah Muhammad Hatta yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.