Hari Ini Tim Gabungan Tentukan Titik Koordinat Lokasi Penambangan Batubara
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com —
Tim gabungan turun ke lapangan untuk menentukkan titik koordinasi lokasi aktivitas tambang batubara di Kilometer 25 Jalan Poros Balikpapan – Samarinda, Kaltim.
Tim gabungan yang turun yakni Dinas Pertambangan Provinsi Kaltim, Polresta Balikpapan, Satpol PP, Bagian Perkotaan dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan lokasi tambang dengan perbatasan kedua daerah yakni Balikpapan dan Kukar.
“Hari ini dilakukan pengambilan titik koordinat akhir, menentukan batas dan lokasi tambang itu dimana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli pada Rabu (17/11/2021)
Pasalnya, lokasinya berada diperbatasan antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar). Penentuan lokasi itu untuk menindaklanjuti langkah hukum jika wilayah Balikpapan.
Karena sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Ruang, jelas disebutkan dilarang ada penambangan batubara diwilayah Kota Balikpapan.
“Nanti penyidik (Polresta Balikpapan) yang menindaklanjuti, kita lihat hasilnya di lapangan,” ujarnya.
Kata dia, dari hasil sidak pada Selasa (16/11/2021) kemarin, hanya satu titik aktivitas penambangan batubara yang berada di Rt 45. Sedangkan lainnya penambangan lainnya masuk wilayah Kabupaten Kukar.
“Kemarin kita telusuri tidak ada tambang (yang lain), ada yang masuk wilayah Kukar,” ujarnya
Dia menambahkan, aktivitas penambangan batubara tersebut, kabarnya sudah berlangsung selama sebulan terakhir. “Dari informasi yang bersangkutan dan masyarakat sekitar,”katanya.
Pemerintah kota lanjutnya menanggapi serius kasus penambangan ini mengingat sejak awal pemerintahan kepemimpinan Imdaad Hamid hingga sekarang ini, Balikpapan tidak mengizinkan adanya kegiatan pertambangan. Sejauh ini komitmen ini telah disepakati seluruh stakeholder di Balikpapan termasuk pihak Kelurahan Sungai Merdeka, Kukar.
BACA JUGA