Hari Libur Panjang, Wakapolda Kaltim Cek Kesiapan Personel di Pos PAM Pelababuhan ASDP Penajam

Penajam – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Irlan Kustian, S.H. memastikan kesiapan pelayanan terhadap masyarakat guna menghadapi liburan panjang dari 28 Oktober hingga 1 November 2020 di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Hari ini dalam rangka mengecek persiapan dalam melayani masyarakat menghadapi libur panjang, baik itu kesiapan fasilitas, infrastruktur, petugas maupun masyarakat,” kata Brigjen Pol. Drs. Irlan Kustian SH usai melakukan peninjauan di PT ASDP Indonesia Ferry Penajam, Rabu (28/10/2020).

Lanjut Irlan, untuk masyarakat yang hendak berlibur dihimbau agar mempersiapkan kesehatannya. Kedua, mempersiapkan kendaraan dan penjadwalan pemberangkatan liburan.

Ia juga menyarankan, kepada masyarakat yang hendak menyebrang agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak)

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatan, guna mengamankan libur panjang pihaknya telah mengerahkan 246 personel dari Polres PPU dan polsek-polsek.

“Kami juga mendirikan Pos Pengamanan di Pelabuhan Penajam, Pos Pengamanan Pantai Amal, Pantai Sipakario Nipah Nipah, Pantai Corong dan Pantai Tanjung Tengah, dimana Polres mendapat dukungan personel dari TNI-AD Kodim 0913/PPU dan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU,” ujar Kombes Pol Ade Yaya.

Pos pengamanan tersebut, lanjutnya, untuk memantau dan mengamankan arus kendaraan, orang dan barang masuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) atau keluar Kaltim arah Kalimantan Selatan (Kalsel), dimana wilayah PPU merupakan daerah perlintasan transportasi, khususnya selama libur panjang ini sejak hari ini hingga Minggu (1/11/2020) depan.

“Di samping memantau dan mengamankan arus transportasi, kendaraan, orang dan barang kami juga menyiapkan regu patroli mengantisipasi dan menjaga kondusifitas daerah. Patroli kami lakukan di  kegiatan-kegiatan masyarakat, tempat keramaian, pasar dan tempat lainnya,” tukasnya.

Selain itu, tambahnya, untuk pengawasan pengamanan di sejumlah tempat obyek wisata tidak luput dari perhatian pihaknya, dengan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan tersebut, apalagi saat pandemik COVID-19 saat ini.

“Selama kegiatan patroli tersebut, Personel Polres PPU sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat selama libur pada di masa pandemik COVID-19 saat ini, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan atau liburan keluar rumah dan lebih baik waktu libur dihabiskan bersama keluarga di rumah masing-masing,” sebutnya.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk tindakan pencegahan memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang dilakukan bersama masyarakat tentunya.

“Jangan sampai karena libur panjang ini masyarakat malah ramai berkumpul dan menimbulkan klaster baru. Oleh itu kami aktif memberikan himbauan, tetapi apabila masyarakat terpaksa untuk keluar maka kami minta benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan atau keramaian,” tuturnya.

Ditegaskannya, penerapan prokes dengan melakukan 3M itu, harus dilakukan jika masyarakat terpaksa harus keluar rumah, namun ia sekali mengimbau agar masyarakat selama libur panjang ini liburannya di rumah saja bersama keluarganya.

Kemudian, jelasnya, Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) terus dilaksanakan, seperti patroli, penyampaian imbauan, dan kegiatan operasi Yustisi penegakan Prokes bersama TNI-AD, Satpol PP, BPBD, PMI tetap berjalan tidak terhenti.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.