Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Intruksikan 7 PNS Izin Sakit Diinvestigasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Walikota Rizal Effendi memerintahkan BKD dan kepala SKPD untuk melakukan penelusuran kepada 7 PNS yang tidak masuk dengan alasan izin sakit pada hari masuk kerja pertama setelah libur panjang lebaran.
Dari ribuan sekitar 6000 PNS, ada 22 yang diketahui tidak masuk kerja, tujuh diantaranya menyampaikan izin sakit.
Menurutnya surat keterangan dokter mudah dibuat karena itu perlu dilakukan penelusuran, karena keterangan ini mudah dibuat.
“Ada surat keterangan dokter tapi itu tidak cukup karena gampang dibuat kita akan investigasi tujuh PNS ini. Kita silent, cek kediamannya diam-diam apakah benar atau rekayasa,” tandasnya (12/7/2016).
Sedangkan PNS lainya yang tidak hadir menurut Rizal ada yang sudah sesuai prosedur dan tidak hadir dengan keterangan lainya. “Yang tujuh orang ini kita investigasi. Nah SKPDnya saya nggak hafal dimana saja,” katanya.
Jika bohong tentu sanksi akan menantinya namun Rizal lebih menyerahkan sanksi kepada mekanisme aturan yang berlaku. “ Ya kan ada aturan mainya nanti kita lihat seperti apa. Nah Kalau terlambat kemarin hanya terlambat disini (saat apel),” tukasnya.
Pada hari Senin pertama kerja, pemkot tidak melakukan sidak ke kantor-kantor SKPD melainkan mengandalkan pengawasan atasan langsung termasuk memonitoring dari absensi sidik jari.
Sebelum memulai pekerjaan, PNS dilingkungan pemkot Balikpapan menggelar apel pagi dan halal bihalal di kantor pemerintah kota.
BACA JUGA