Hari Pertama PKKM di Balikpapan Masih Banyak yang Melanggar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Balikpapan Satgas Penanganan Covid-19 melakukan monitoring dan memantau situasi di lapangan pada, Senin (12/07/2021) malam.
Dipimpin Ketua Satgas yang juga Wali Kota Rahmad Mas’ud didampingi, Kapolresta, Dandim, Danlanud, Danlanal, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten 1, Plt Asisten III, Kepala Satpol PP maupun Kepala BPBD berkeliling.
Rombongan melakukan monitoring dari Melawai, Sungai Ampal, Balikpapan Baru, MT Haryono RSUD Kanudjoso Djatiwibowo, Jalan Indrakila, Jalan Ahmad Yani dan terakhir di Jalan Sutoyo Gunung Malang simpang Markoni.
Dalam monitoring tersebut, banyak ditemukan para pedagang ataupun pertokoan yang melanggar ketentuan PPKM Darurat. Kendati begitu masih diberikan toleransi dan diimbau tidak mengulangi.
“Alhamdulilah kami bersama Forkompida, walaupun masih ada yang berjualan mungkin baru hari ini ditetapkan. Kita terus mengingatkan dan mengimbau, “ ujar Rahmad disela-sela kegiatan.
“Tapi kita benar-benar mengimbau bahwa surat edaran, Instruksi dari Mendagri agar ditaati masyarakat Balikpapan,”
Dia mengakui, banyak pro dan kontra dengan diterapkannya PPKM Darurat. Karenanya dia meminta maaf, khususnya kepada pedagang dengan kebijakan pembatasan yang diberlakukan.
“Mereka yang terkena imbas dari PPKM ini, para pedagang, kami mohon maaf tapi bukan kami ingin menutup piring nasi dari pedagang, tapi semata-mata kita lakukan ini untuk kesehatan kita,” tandasnya.
Harapannya, dengan penerapan PPKM dari penyekatan akses jalan, hingga batas waktu berjualan ataupun penutupan sementara bisa memutus mata rantai penularan covid-19 yang terus melonjak.
“Karena hari ini (senin dan Minggu) hampir 26 meninggal, hari ini juga naik 300-an kasus positif baru lebih. Ini ikhtiar kita tanggungjawab kita semua bagaimana covid-19 bisa kita turun,” ujarnya.
Karenanya dia mengingatkan, agar masyarakat mentaati ketentuan PPKM Darurat. “Kita terus mengingatkan dan mengimbau, ingatkan keluarga kita dan orang-orang tersayang kita,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota sempat memborong pedagang yang berjualan nasi goreng membeli seharga Rp 400 ribu. Monitoring digelar mulai pukul 20.00-21.35 Wita.
” Besok berjualan sampai jam 8 malam ya mas. Kalau besok diulang kita sanksi tutup tiga hari,” timpal Kepala Pol PP Zulkifli saat tinjauan di Jalan Sutoyo Gunung Malang depan Nuansa Elektronik.
BACA JUGA