Hari Raya Idul Adha, DP3 Balikpapan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

Kepala DP3 Kota Balikpapan Heria Prisni

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan memastikan di Balikpapan aman dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Untuk ketersediaan hewan kurban jenis sapi dan kambing pada perayaan Iduladha.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni mengatakan, untuk saat ini stok sapi kurban di kota Balikpapan sebanyak 1.600 ekor dan yang sudah datang sebanyak 1.900 ekor. Jadi stok sapi kurban sebanyak 3.500 ekor sapi untuk Balikpapan aman.

“Dengan jumlah 3.500 ekor sapi kurban di kota Balikpapan dipastikan akan mencukupi. Sebab diprediksi kebutuhan sapi kurban di kota Balikpapan sebanyak 3.200 ekor,” ujar Heria Prisni kepada media, Jumat (8/7/2022).

Dia menuturkan, untuk saat ini dari 66 titik penjualan hewan kurban, sudah ada 60 titik telah mengajukan izin tempat dan surat kesehatan. Tinggal 6 pedagang saja yang belum mengajukan izin tempat dan surat kesehatan. Oleh sebab itu, pihaknya dan Satpol PP akan melakukan Sidak dalam waktu dekat ini.

Ia menjelaskan, sidak ini dilakukan, agar semua pedagang sapi kurban memiliki izin, dan mengantisipasi adanya pedagang yang tidak memiliki izin, sebab yang tidak memiliki izin dapat menggangu kenyamanan masyarakat kota Balikpapan.

Menurutnya, jika ada pedagang yang tidak memiliki izin tempat, maka pihaknya tidak akan memberikan, surat kesehatan. Sehingga pedagang sapi akan kesulitan menjual sapi kurbannya, kerena yang memiliki izin tempat sudah kita periksa kesehatan sapinya dan aman dari PMK.

“Kami juga menganjurkan masyarakat untuk membeli sapi kurban yang ada stiker kesehatannya supaya aman dari PMK dan aman untuk dikonsumsi,” terangnya.

Sementara untuk kambing, lanjutnya, saat ini dalam perjalanan, inshallah dalam waktu dekat sudah sampai, kurang lebih 1.800 ekor. Sehingga kebutuhan hewan kurban di kota Balikpapan sangat mencukupi.

“Untuk harga sapi kurban sendiri ada sedikit kenaikan sebesar 10 persen, sebab harus menjalani karantina. Jadi harga sapi yang biasa Rp18 juta naik menjadi Rp20 hingga 21 juta perekor,” tuturnya.

Pihaknya juga menganjurkan masyarakat untuk membeli sapi kurban yang memiliki stiker kesehatan, sebab yang berstiker itu sudah diperiksa kesehatan, dan aman dari PMK serta aman untuk di konsumsi.

“Sidak tersebut dilakukan mengingat ada 66 tempat penjualan hewan kurban di Balikpapan yang tersebar di 22 Kelurahan,” akunya.

Dimana ada 6 tempat diantaranya belum memiliki izin dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, kemudian dilakukan evaluasi pada tanggal 5 Juli 2022 agar lokasi-lokasi tersebut diarahkan untuk segera mengurus izin dengan batas waktu tanggal 6 Juli 2022.

“Dari hasil evaluasi tersebut ditindak lanjuti dari pihak kelurahan agar para penjual hewan kurban segera mengurus izin sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/340/Pem Tanggal 13 Juni 2022 tentang Pengaturan Tempat Berjualan Hewan Kurban dalam Rangka Idul Adha 1443/2022M, di Wilayah Kota Balikpapan dan Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 524/0698/DP3 Tanggal 29 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Hari Raya Idul Adha 1443/2022M Dalam Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ungkap Yuli Rulita Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Balikpapan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.