Harus Ada Audit Lingkungan Berkala di Teluk Balikpapan

Pesisir Teluk Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim Mareta Sari mengungkapkan, kondisi lingkungan yang tercemar harus ada audit lingkunga berkala yang dilakukan.

Seperti diketahui, aktivitas tinggi di Teluk Balikpapan  karena cemaran akibat limbah industri, tumpahan minyak hingga batu bara membuat daerah tangkapan nelayan makin terbatas.

Semakin parah, dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Karena Teluk Balikpapan menjadi jalur utama pengangkutan material untuk pembangunan IKN. Seluruh material diangkut menggunakan kapal laut.

Mareta mengatakan, hal itu sesuai dengan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) harusnya ada audit lingkungan berkala yang dilakukan Pemerintah bersama swasta.

“Harusnya ada 3-4  bulan sekali dalam satu tahun, melakukan audit terhadap seluruh perusahaan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM kalau dia berhubungan dengan tambang, migas batu bara, perkebunan kalau dia pengangkutannya CPO untuk minyak kelapa sawit,” ujarnya kepada inibalikpapan

Kemudian juga harus dilaporkan ke publik, jika memang dari hasil audit lingkungan terjadi pencemaran, penyebabnya apa. Karena sebagai bentuk pertanggungjawaban. Jadi seluruh perusahaan di sekitar Teluk Balikpapan juga audit lingkungan.

“Jadi audit secara berkala dan laporannya juga disampaikan kalau lautnya yang tercemar, misalnya Teluk Balikpapan. Jadi harus ada pertanggungjawaban untuk menangani segera,” ujarnya.

Senada, Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Fathur Roziqin Fen menyebut, audit lingkungan harusnya sesuai UU PPLH. Audit dilakukan Pemerintah, karena bagian dari pengawasan lingkungan.

“Misalnya amdal mereka kan ada kewajiban dari pemegang izin. UKL/UPL itu dia misalnya wajib menyampaikan per 3 bulan dan juga bisa di audit oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya

Namun pada prakteknya kata dia, justru indikasi yang kerap ditemukan semua diselesaikan di atas meja. Kondisi itu yang menyebabkan pengawasan lingkungan tidak berjalan efektif.

“Cuma kan prakteknya di pukul rata begitu dianggap selesai semua, di atas meja, sori itu indikasi yang sering kita jumpai,” ujarnya

Karenanya lanjut dia, jika ada pengaduan soal pencemaran lingkungan hal utama yang dilakukan Pemerintah adalah audit lingkungan, termasuk perizinan. Karena bisa saja dokumennya tidak lengkap.

“Walhi selalu bilang ketika ada konflik, ada pengaduan, ada limbah yang dibuang, entah dia mencemari atau diduga mencemari maka hal yang pertama dilakukan selain audit lingkungan audit perizinan,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.