Harus Ada Ciri Khas, Memajukan Kebudayaan di Kaltim
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Salah satu upaya yang diberikan Pemerintah dalam meningkatkan pemahaman terhadap kebudayaan dengan membuat undang-undang pemajuan kebudayaan.
Direktur Pembinaan Tenaga Lembaga dan Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Restu Gunawan mengatakan, kemajuan kebudayan menjadi komitmen di seluruh Indonesia yang harus bersama-sama diimplementasikan.
“Sementara di Kaltim juga sama untuk bergotong royong dengan para komunitas budaya dengan Pemprov dan Pemkot sehingga kolaborasi bersama-sama,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).
“Jangan berasumsi program ini dari pemerintah, tapi dari masyarakat juga ikut dilibatkan,” akunya.
Sementara itu,Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menambahkan, bagaimana kita buat usulan yang tentunya punya kekhasan yang bisa meningkatkan kebudayaan.
Dimana dalam undang-undang pemajuan kebudayaan ini menjadi aturan yang bisa jadi pegangan bagi daerah dalam pembuatan perda.
“Dan bisa juga menjadi peraturan gubernur agar para komunitas ini bisa lebih banyak tampilkan kebudayaan,” imbuhnya.
Kata Hetifah, kalau tidak banyak berdialog dikhawatirkan banyak program tidak tepat sasaran dan masyarakat tidak tahu bisa diberi bantuan dalam memajukan kebudayaan.
“Kebudayaan para pelakunya sudah melakukan dan banyak kegiatan-kegiatan pelestarian kebudayaan yang berbasis masyarakat, kalau mau lebih maju indeks budayanya disitulah pemerintah melakukan intervensi,” jelasnya.
Pemerintah sudah membuat undang-undang berarti anggarannya sudah ada, sehingga ada jalinan komunikasi antara para pelaku kemajuan kebudayaan dengan pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan adanya worshop ini terjadi satu interaksi dengan masyarakat, sehingga masyarakat lebih terbuka wawasannya, bahwa Pemerintah sudah bekerja banyak terhadap kebudayaan,” pungkasnya.
BACA JUGA