Harus Ada Terobosan Hukum Kasus Tewasnya Puluhan Warga Dibekas Lubang Tambang
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Mulawraman (Unmul) pesimistis kasus tewasnya puluhan warga dibekas lubang tambang akan tuntas dan memenuhi rasa keadilan secara hukum, bagi keluarga korban.
Najidah dari LBH Unmul dan Kuasa Hukum orang tua korban M. Raihan Saputra mengatakan, kasus tewasnya Raihan seakan masih sulit untuk diungkap. Siapa yang bertanggungjawab terhadap putra pasangan Misransyah dan Rahmawati itu.
Menurutnya, Senin (18/07) lalu, oran tua Raihan Saputra telah dimintai keterangan oleh Polsekta Samarinda Utara. Namun sayangnya kata Najidah, pertanyaan yang diajukan penyidik masih sama seperti tahun lalu, ketika dimintai keterangan pertama kali.
Kata dia, memang ada hambatan karena ketika kejadian itu polisi ingin melakukan autopsi namun ditolak oleh keluarga. Karena ketidaktahuan keluarga, ada ketakutan, dan menganggap tidak baik karena jenasah sudah terbujur kaku.
Kendati begitu kata Najidah, hal itu bukan jadi penghalang bagi kepolisian untuk menguungkapkapnya. Karena sudah jelas, Raihan tewas dibekas lubang tambang dan ditemukan dalam kondisi tidak menggunakan busana.
“Kasus ini kejadiannya 22 desember 2014 dua tahun lalu, dan hari ini sepertinya masih jalan di tempat. Siapa yang harus bertanggungjawab atas meninggalnya anak meninggal dibekas lubang tambang. Kemarin (Senin) ibu Rahmawati orang tuan Raihan dipanggil untuk yang kedua kali dan pertanyaannya masih sama seperti setahun lalau beliau dipanggil,” kata Najidah
Dia pun berharap ada terobosan hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut dan siapa yang harus bertanggungjawab. Karena jika tidak, maka kasus-kasus korban meninggal di bekas lubang tambang tidak akan terungkap.
Seperti diketahui, M Raihan Saputra SDN 009, Pinang Seribu, Samarinda Utara, tewas di lubang pada 22 desember 2014. Di Kalimantan Timur sejak 2011 hingga kini sudah 24 warga yang tewas dibekas lubang tambang.
BACA JUGA