Evaluasi Penerapan Rujukan Online, Masih Banyak FKTP Terapkan Secara Manual
BALIKPAPAN – BPJS Kesehatan Balikpapan optimis penerapan rujukan berjenjang online akan semakin memudah masyarakat dan mengurangi pengaduan yang ada. Sejak Agustus hingga saat ini rujukan berjenjang online sudah dilakukan secara bertahap. Direncanakan akan mulai berjalan normal pada Desember atau Januari 2019.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Endang Diarty mengakui dari evaluasi saat ini masih banyak pengaduan yang dilaporkan peserta terkait penerapan rujukan online ini termasuk petugas di FKTP seperti puskesmas, Klinik yang masih membuat laporan secara manual.
“Evaluasi faskes pertama masih banyak FKTP tidak lakukan realtime. Pihak rumah sakit komit dan semua faskes I harus menggunakan aplikasi Pcare dan Alhamdulillah ketahuan banyak faskes kasih rujukan bukan rujukan online masih dikertas saja tidak dimasukan dalam aplikasi pcare sehingga tidak terbaca di rumah sakit,”bebernya dalam temu dengan Media, Jumat siang(9/11/2018).
Akibat pelaporan masih manual, banyak ditemukan pasien harus kembali ke FKTP untuk dibuatkan rujukan online sehingga menjadi aduan yang dilaporkan perserta kepada BPJS kesehatan
“Karena rujukan pakai kertas tidak dimasukkan dalam sistem rujukan online (Pcare). Tapi sekarang sudah mulai kita sudah terintegrasi dan install sistemnya. Rumah sakit siap monitor apa yang dirujuk FKTRP. November mudah-mudahan siap,” tandasnya.
Disamping itu untuk evaluasi ini, pihaknya melakukan pelatihan kepada petugas di FKTP untuk melaporkan setiap rujukan secara online melalui system Pcare. sehingga kedepan proses rujukan berjenjang secara online, implementasinya akan makin baik. Rujukan online ini saat ini baru mengatur pada pelayanan kesehatan rawat jalan.
Digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk berikan kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan rumah sakis. Melalui rujukan online secara berjenjang ini, di Faskes 1 (FKTP) peserta sudah mengetahui rumah sakit rujukan mana yang dapat diakses pelayanan kesehatannya sehingga tidak perlu terjadi antrian.
Namun dalam rujukan berjenjang online itu, peserta tidak bisa lagi langsung ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tipe B tapi harus ke tipe C dahulu kecuali dalam keadaan darurat.
BACA JUGA