Hasil Mediasi Nelayan dan Perusahaan, Lokasi Bongkar Muat Batubara Dipindah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melakukan mediasi antara nelayan dengan perusahan batubara PT Gunung Bayan terkait protes nelayan karena adanya kegiatan bongkar muat batu bara di tengah perairan Teluk Balikpapan.
Pasalnya, akibat adanya kegiatan bongkat muat batubara atau Ship To Ship (STS) di tengah perairan Teluk Balikpapan menyebabkan hasil tangkapan nelayan terus menurun dalam dua tahun terakhir. Hal itu karena adanya batubara yang jatuh ke laut.
Mediasi digelar di gedung Tempat Pelelangan Ikan Manggar, Jalan Rekreasi Lama, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, Jumat (28/6). Tampak hadir Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas;ud, Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta , Danlanud, Danlanal Balikpapan dan Dandim Balikpapan.
“Kami pihak pemerintah sudah menampung semua keluhan para nelayan. Perusahaan di tempatkan di lokasi tersebut juga merupakan sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Tidak hanya itu nelayan dan perusahaan tidak ada yang salah karena semua sesuai dengan undang-undnag yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, dalam mediasi tersebut, disepakati untuk membentuk tim bersama. Karena nelayan memint agar lokasi bongkar muat batubara digeser beberapa mil. Hanya saja kata dia, nantinya lokasi baru harus disesuaikan dengan peraturan.
“Saya kira semua persoalan ada jalan keluarnya, kita minta perwakilan nelayan untuk bersama-sama membahas hal itu. STS kata nelayan lokasi tangkapan nelayan. Mereka minta STS digeser beberapa mil. Kita akan lihat regulasi. Kita akan cek lihat daerah mana yang bisa dijadikan lokasi STS baru sepanjang itu masih sesuai aturan sepanjang daerah itu masih masuk lokasi labuh batu bara,” ujarnya.
Sementara Kordinator Nelayan, Sakirang meminta perusahaan bertanggung jawab atas tercemarnya Teluk Balikpapan karena jatuhnya batu bara di laut yang mengakibatkan ikan enggan berada di perairan Balikpapan. Lokasi STS berjarak 7 mil dari partai Manggar.
“Kami meminta untuk dipulihkan ekosistem di daerah tangkap nelayan karena nelayan merasa di rugikan. Seharusnya sebelum beroperasi pihak perusahaan melakukan koordinasi dengan nelayan dan posisi ship to ship di geser harus melibatkan nelayan,” ujarnya.
“Kami ini ada hasil dari pertemuan ini. Harus ada hasil final. kegiatan bongkar muat di wilayah laut Manggar harus pindah karena dianggap mengganggu kegiatan tangkapan ikan nelayan tradisional Manggar,”
Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin meminta nelayan tetap bertindak positif dan menjaga situasi. Puluhan personil Kepolisian dari Polsek Balikpapan Timur dan Polres Balikpapan disiagakan dalam pertemuan itu.
“Mari kita bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku jangan sampai nelayan bertindak sehingga berhadapan dengan Polri,” ujarnya.
BACA JUGA