Hasil Olah TKP, Kecelakaan di Muara Rapak Murni Human Eror, Kasus Dihentikan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kaltim mengungkapkan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Muara Rapak yang terjadi pada Selasa (27/12/2022) kemarin, merupakan kesalahan manusia yang tak disengaja.
“Laka lantas kemarin sekitar pukul 16.00 Wita ada terjadi laka lantas TKP di Rapak, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi sementara saya katakana ini human eror,” ujar Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sonny Irawan kepada awak media, Rabu (28/12/2022)
Dia menjelaskan, laka lantas itu terjadi berawal dari tabrakan yang terjadi antara truk tronton tersebut dengan angkutan kota (angkot) dan sopir gugup, tak sempat melakukan pengereman.
“Saya katakan ini human eror, karea mungkin diawali dengan tabrakan antara truk tronton yang dkendarai oleh tersangka (sopir truk) dengan sebuah mobil angkot,” ujarnya
Setelah itu sopir membanting ke kiri dan menabrak, truk molen yang tengah melakukan pengerjaan proyek pelebaran jalan. Sopir truk tronton kemudian mengalami luka berat.
“Kita sudah berkoordinasi untuk mengecek system pengereman, secara kasat mata fisik kemarin, hasil sementara itu fungsi rem berfungsi dengan baik, tidak ada kebocoran, tidak ada kerusakan, tidak ada udara yang masuk dan lain sebagainya,” ujarnya
Sehingga disimpulkan sementara, laka lantas itu akibat human eror. Sedangkan korban sopir truk tronton yang juga tetah ditetapkan tersangka meninggal dunia pada pukul 17.00 Wita.
“Karena ini kasusnya kecelakaan, dan pengemudi meninggal dunia, korban yang juga menjadi tersangka meninggal dunia maka kasusnya akan kita SP3 kan (hentikan),” ujarnya
Adapun kernet tryk dalam kondisi yang baik, meski sempat mengalami luka ringan.
Adapun status kendaraannya, masih terus di dalami. Informasi yang diterima, KIR kendaraan mati. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub)
“KIR yag kita temukan mati 1 tahun 4 bulan dan itu di proses di Bantul kalau tidak salah, nanti kita akan koordinasikan dengan pihak dishub untuk dilihat bagaimana legalitas dan keabsahannya,” ujarnya
Sementara untuk kernetnya dalam kondisi yang baik, meski sempat mengalami luka ringan. “Sementara ini dari STNK nya, SIM kompetensi pengemudianya itu sudah sesuai,” ujarnya
BACA JUGA