Hasil Rapat Forkompida, Kendaraan Angkutan Barang Tanpa Muatan Diperbolehkan Melintas Tanpa Batasan Jam
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya memenuhi tuntutan para pengusaha transportir atau kendaraan angkutan barang untuk bisa melintas di dalam kota dengan ketentuan tanpa muatan.
Keputusan itu diambil berdasarkan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) yang dipimpin Wali Kota Rahmad Mas’ud dihadiri Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso pada Minggu (21/03/2022) malam.
“Dari rapat ini kata kesepakatan kita, bahwa tuntutan dari pengusaha trasportir ini bahwa yang kosong itu tidak menunggu jam tertentu. Kembalinya kosong itu yang kita longgarkan,” ujar Rahmad usai rapat kepada awak media.
Sebelumnya Surat Edaran Wali Kota nomor 551.2/0156/Dishub tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Balikpapan dikeluhkan para pengusaha transportir sehingga mereka sempat mogok operasi.
Kondisi itu kemudian dikhawatirkan akan menganggu arus barang ataupun kebutuhan bahan pokok dari pelabuhan. Sehingga bisa berdampak pada inflasi. Sehingga kemudian diputuskan untuk memberikan kelonggaran.
“Sekarang ini ada beberapa barang sembako yang tertahan di pelabuhan yang tidak bisa dimuatin, karena masalah aturan dan regulasi ini , supaya jangan ada inflasi terjadi ini kita harus mencari solusi,” katanya.
Dia meminta masyarakat bisa memahami dengan kelonggaran yang diberikan. “Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, ya kita sama-sama mengawallah. Jangan sampai (terjadi) hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Namun dia memastikan Surat Edaran tersebut masih tetap berlaku tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang bagi kendaraan yang tenagh memuat barang tidak bisa melintas sesuai jam yang diatur.
“Surat edaran itu tetap berlaku dari jam 5 pagi dan sampai 10 malam (tidak boleh melintas). Kembalinya kosong itu yang kita longgarkan,” ujarnya.
Kapolresta Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso menambahkan, hasil rapat akan disampaikan Wali Kota pada Senin (21/03/2022)., khususnya terkait kelonggaran tersebut. Agar distribusi barang tetap berjalan dan tak picu inflasi.
“Yang jelas rapat hari ini akan disampaikan Pak Wali Kota besok. Gak usah lagi ada hal-hal yang menganggu distribusi, perekonomian,”tukasnya.
BACA JUGA