Hasil Razia Yustisi, Sebanyak 1.696 Botol Miras Dimusnahkan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangkaian HUT ke-73 Satpol PP juga dilakukan sejumlah rangkaian, diantaranya pemusnahan barang bukti hasil razia Satpol PP.
“Tadi itu juga dirangkai dengan acara pemusnahan barang bukti hasil razia yustisi Satpol PP pada tahun 2022,” kata Plt Kepala Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim kepada media, Jumat (17/3/2023).
Yang mana selama razia di tahun 2022 ditemukan miras sebanyak 1.696 botol akan dimusnahkan dengan sistem dituang saja sebanyak 33 botol dan sisanya kita langsung ke TPA manggar untuk melakukan pemusnahan secara massal.
“Begitu juga razia terus dilaksanakan sesuai arahan Wali Kota Balikpapan, baik itu di bulan Ramadan atau tidak,” pungkasnya.
BACA JUGA