Hasil RDP Komisi III, TPS di Kelurahan Gunung Samarinda akan Dipindah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Balikpapan memutuskan, tempat pembuangan sampah (TPS) di sekitar Kelurahan Gunung Samarinda akan dipindah dari lokasi sebelumnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Alqadri usai menggelar RDP, Selasa (25/02). Pemindahan lokasi TPS yang lama ke lokasi baru karena baunya sudah sangat menganggu masyarakat sekitar. Tumpukan sampah bahkan meluber hingga ke jalan dan menyebabkan kecelakaan roda dua.
Menurut dia, rencananya DPRD Kota Balikpapan akan mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan 2020 untuk pembangunan TPS baru. Ukuran TPS nantinya akan diperbesar sehingga bisa menampung lebih banyak sampah.
“Artinya permasalahan sampah ini bisa terselesaikan, tidak ada masalah. Yang jelas sampah tersebut sangat mengganggu warga sekitar,” ujarnya.
Dia juga meminta, warga tertib saat membuang sampah yakni sesuai dengan peraturan daerah (perda) minimal pukul 18.00 wita hingga pukul 24.00 wita. Pasalnya, selama ini masih ada warga yang justru membuang sampah diluar waktu yang ditentukan.
“Subuh mestinya sudah tidak boleh lagi, atau diatas jam 12 malam sudah tidak boleh. Kemudian Tak jarang juga mereka membuang sampah tidak pas di bak sampah,” ujarnya
.
“Sampah kadang hanya dilempar, ini sering dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor. Kami minta masyarakat ada kesadaran untuk membuang sampah ke tepat waktu dan pada tempatnya,”
Sementara Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Subardiyono menuturkan, pihaknya selama ini sudah berupaya mengangkut sampah hingga dua kali. Namun dia juga meinta masyarakat untuk tertib membuang sampah.
“Padahal kami berupaya bagaimana sampah ini terangkut. Kembali ke masyarakat, tolong bantu kami juga untuk mempermudah pengangkutan sampah ini. dengan cara tidak lagi parkir di depan tempat pembuangan sampah dan membuang sampah mengikuti aturan waktunya,” ujarnya.
BACA JUGA