Hasil Sidak, DPRD Balikpapan Temukan Kabel Tapping Box Dicopot

Komisi II DPRD Kota Balikpapan saat melakukan sidak

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menemukan banyak wajib pajak yang justru tidak memasang tapping box atau alat perekam transaksi saat melakukan sidak. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II H. Haris.

“Dari hasil monitoring kami menemukan beberapa wajib pajak alat perekam transaksinya tidak konek (online) karena kabelnya dicopot. Selain itu ada juga transaksi pajak yang tidak terekam,” ujar Haris.

Hal itu tentu merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) yang tengah berupaya mengenjot pendapatan alis daerah (PAD). Karena semua transaksi tidak terkoneksi dengan perekam data milik Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) .’

Karenanya Komisi II akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait, karena kemungkinan terjadi kebocoran. “Kami berharap alat perekam transaksi ini berfungsi dengan baik untuk memaksimalkan PAD,” ujarnya.

Hingga saat ini, dari 2.000 lebih unit usaha wajib pajak di Kota Balikpapan, baru 150 unit usaha yang terpasang tapping box sehingga masih ada 1.750 unit usaha yang belum terpasang alat yang seperti tap recorder itu.

“Kami berharap tahun 2021 ada pengadaan alat perekam transaksi seperti tapping box kurang lebih 500 unit Pemkot sehingga PAD Balikpapan mengalami peningkatan,” ujarnya.

Kamis (22/10) kemarin, para wakil rakyat tersebut melakukan sidak ke sejumlah hotel maupun restauran dikawasan pusat perbelanjaan Balikpapan Supert Blok (BSB). Sidak tersebut untuk melihat langsung penerapan tapping box.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.