Hasil Swab PCR dan Sertifikat Vaksin Terintegrasi dengan Aplikasi Peduli Lindungi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Balikpapan mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda untuk membuat surat keterangan swab PCR maupun sertifikat vaksin palsu
Kepala KKP Kota Balikpapan dr Zainul mengatakan, mereka yang menggunakan surat swab PCR palsu maupun sertifikat vaksin palsu akan ketahuan dalam aplikasi peduli lindungi yang telah terintegrasi secara nasional.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Telkom bekerjasama menyiapkan aplikasi peduli lindungi.
“Jadi ada dua hal mungkin yang perlu diperhatikan masyarakat terkait dengan apliaksi peduli lindungi, yang pertama adalah terkait dengan pemeriksaan tes swab PCR dan antigen itu sudah terintergrasi dengan peduli lindungi,” ujarnya
Sehingga setiap yang warga yang melakukan swab PCR maupun rapid antigen di fasilitas layanan kesehatan seperti klinik maka hasilnya akan langsung di input di aplikasi peduli lindungi.
“Dengan catatan semua fasilitas layanan kesehatan itu harus bergabung dengan aplikasi new all record, jadi kalau sudah di input all new record pasti masuk di peduli lindungi, tapi kalau belum di input gak akan masuk Itu yang terkait antigen dan PCR,” ujarnya.
Begitu juga dengan warga yang telah divaksin dimana pun di Indonesia, sertifikatnya juga akan di input di aplikasi peduli lindungi. Sehingga ketika dicek akan terlihat jika sudah vaksin.
“Terkait vaksin dimana pun sudah terintegrasi ke dalam sistem Pcare dan sudah ngelink dengan aplikasi peduli lindungi,” ujarnya
“Jadi sesungguhnya kalau vaksin dimana pun sudah di inpuit di Pcare dibuka di peduli lindungi dengan mengecek nomor induk kependukkan disitu sudah bisa divalidasi.”
Sehingga dia mengingatkan, warga yang akan mencoba-coba membuat surat keterangan swab PCR palsu ataupun membuat sertifikat vaksin palsu akan mudah diketahui petugas yang memeriksa.
BACA JUGA