Hasil Visum Ada Luka Robek di Kemaluan Korban, Pencabulan Diketahui Istri Pelaku

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Perkembangan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan R pengajar pendidikan agama di yayasan tak berizin operasional di Kota Srat 4, Balikpapan Utara memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan terhadap dua korban yang merupakan satriwati diketahui ada luka robek di kelamin.

“Kemarin hasil visum sudah keluar, jadi salah satu korban memang itu ada luka robek, tapi tidak ke dasar jadi bukan karena penetrasi benda tumpul atau alat kelamin,” ujarnya, Selasa (15/02/2022).

Sehingga kata dia, kemungkinan tidak sampai terjadi persetubuhan, hanya pelecehan. “Jadi artinya ini masih terjadi pelecehan, belum persetubuhan. Itu yang update terbaru,” jelasnya.

Menurutnya, aksi pencabulan tersebut, dilakukan di rumah korban. Modusnya pelaku memanggil korban ke rumahnya kemudian kesempatan itulah digunakan melakukan pencabulan.

“Dia modusnya itu memanggil korban ke rumah dengan alasan suruh bersih-bersih rumah dan itu dilakukan di dalam rumahnya,” ujarnya.

“Kalau pun ada beberapa peristiwa yang terjadi di yayasan tersebut, itu mungkin diawal-awal ya,”

Lebih gila lagi, rupanya pencabulan tersebut diketahui istri pelaku. Korban diimingi-imingi di kasih Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Termasuk juga kedua korban dibelikan pakaian.  

“Iya istrinya lihat. Korban ada yang sendiri, ada yang sama-sama. Jadi anak satu dan satunya sama-sama tahu. Mereka diimingi-imingi 50-100 ribu, memang di kasih. Korban ini masing-masing dibelikan pakaian sama pelaku. Itu yang jadi barang bukti juga.”katanya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.