Hindari Konflik, Dewan akan Pertemukan Para Pedagang Pandansari
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – DPRD Kota Balikpapan, bersama Pemerintah Kota akan mempertemukan para pedagang pasar Pandansari yang yang berjualan di dalam pagar Pandansari, luar pagar maupun diujung jalan Pandansar.
Pertemuan tersebut untuk merelokasi atapun mengatur agar para pegadang bisa sama-sama berjualan di lapak ataupun kios yang sudah dibangun kembali, pasca terbakar lima tahun silam. Sehingga pasar terlihat tertib dan rapi.
“Nanti dalam waktu dekat akan kita bicarakan, terutama akan kita bicarakan sama UPT DInas Pasar, Dinas Perdagangan, Satpol PP,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Mieke Henny saat melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Balikpapan, Senin (20/1/2020).
“Saya juga berharap dengan teman-teman yang biasa mengatur diluar pagar ini harus kita komunikasikan,”katanya.
Memang terjadi kecemburuan antar para pedagang, khususnya pedagang yang berjualan di dalam pagar maupun yang diluar pagar atau dipinggir jalan. Karena yang didalam pagar akan direlokasi ke dalam gedung Pasar.
“Mereka ini kan ada 3 tempat dalam satu kesatuan masalah. Di dalam pasar, luar pasar, satu meter dari pinggir pasar, dan diujung pasar Pandansari itu masuk kategori masalah,” ujarnya.
Menurutnya, para pedagang sebenarnya mau saja diatur, karena saat melakukan sidak para wakil rakyat telah berbincang-bincang dengan para pedagang baik yang berjualan didalam pagar, luar pagar maupun diujung jalan.
“Karena itu kata kuncinya yang di luar pagar ini jauh lebih konflik dari pada di dalam pasar, tadi kan kita sudah jalan semua, mereka mau diatur didalam pasar,” ujarnya.
“Yang penting ketegasan dulu mereka minta, dalam arti yang didalam pagar dipindahkan keatas, yang diluar pasar juga harus. Gak ada masalah sih pasti ada solusi, Cuma ini harus duduk satu meja antara dalam pasar dan luar pasar dan diujung lagi,” tandasnya.
Sementara terkait, rencana Satpol PP akan menertibkan, para pedagang yang berjualan dibahu jalan atau di fasilitas umum, politisi Demokrat ini menilai bukan solusi yang tepat. Karena nantinya hanya bersifat sementara, mereka akan kembali lagi.
“Satpol PP menjanjikan dalam satu bulan ini akan ditertibkan yang didalam pasar. Tapi saya rasa itu bukan juga solusi yang dianggap jitu, itu adalah solusi sementara,” ujarnya
“Tapi saya berpikirnya adalah tiga tempat ini harus pertemukan didudukan satu meja, satu kesatuaan, karena ini masalahnya income, kalau yang didalam pasar tadi nyata mereka bayar 5 ribu dalam satu hari,”katanya.
“Luar pasar iya itu pemicunya disitu, tapi ya gak apa-apa harus kita libatkan mereka untuk bicara, harus kita libatkan , satu kesatuan, tapi kalau mau diupuyakan yang didalam pagar dulu tidak ada masalah,” ucapnya.
Dia juga meminta masyarakat yang berbelanja juga harus mentaati aturan, karena dilarang berjualan ataupun membeli di fasilitas umum, jalan maupun lainnya. Dinas Perhubungan juga yang mengatur lalu lintas, harus terlibat.
“Satu yang tidak kalah pentingnya, tolong dicatat, untuk pembeli atau konsumen juga harus tahu, harus taati aturan. Dan ini adalah rekayasa dari lalu lintas mohon di Perhubungan juga harus mengatur,” imbuhnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi II sudah mendapatkan data jumlah para pedagang yang berjualan di dalam pagar, luar pagar maupun yang di ujung jalan. Hanya saja memang tidak sebanding dengan jumlah lapak yang tersedia.
“Datanya sudah lengkap. Tadi ada sih yang bukan KTP Balikpapan, tapi itu bukan masalah sih, artinya kalau mereka mau diatur tidak masalah,” ujarnya
“Masih ada kurang(lapak) untuk pedagang kalau kita hitung secara keseluruhan. Tadi lantai bawah 200, lantai tiga 300 lebih, lantai dua 300 lebih. Masih ada kekurangan ya dan tadi ada diluar pasar kita bicarakan dulu. Kalau yang di dalam pasar lebih, kalau yang diluar pasar yang tidak bisa terakomodir semua.”tukasnya.
BACA JUGA