Top Header Ad

Hingga 14 Agustus, Polri dan TNI Telah Melaksanakan Vaksinasi 11,3 Juta Orang

Vaksinasi massal yang digelar Lanal Balikpapan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto mengungkapkan, Polri dan TNI bersama-sama siap mendukung percepatan vaksinasi melalui serbuan vaksinasi di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan, jumlah vaksin yang sudah terdistribusi ke Polri dari Februari 2021 sampai 14 Agustus 2021 sebanyak 12.391.320 dosis. Adapun jumlah orang yang sudah divaksin sebanyak 11.312.001 orang.

Polri menerjunkan personel Polri sebagai tenaga vaksinator sebanyak 6.008 orang.”Kami juga dibantu mitra Polri sebanyak 11.994 orang, sehingga total tenaga vaksinator sebanyak 18.002 orang,” ujar Irjen Imam.

Dia menyebut, tidak hanya dalam sisi pengamanan stok maupun distribusi vaksin serta vaksinasi, Polri juga membantu dalam melakukan pelacakan atau tracing dengan mengerahkan total tenaga tracer sebanyak 61.217 personel.

Tenaga tracer terdiri tracer lapangan sebanyak 58.929 personel, tracer digital sebanyak 2.228 personel.

Irjen Imam memastikan para personel yang menjadi tenaga tracer telah mengikuti pelatihan khusus oleh Kementerian Kesehatan sebelum terjun ke lapangan agar memahami teknik penelusuran kasus COVID-19.

Menurutnya, keterlibatan Polri adalah bentuk respon cepat dan komprehensif dalam melawan pandemi COVID-19, dengan menggelar operasi Aman Nusa-II penanganan COVID-19 dengan kuat libat personil pusat dan kewilayahan sebanyak 21.618 personil.

Kemudian dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap pembatasan mobilitas, lanjutnya, Polri telah melakukan berbagai langkah dengan melakukan penyekatan di 3.164 titik.

Jumlah kuat personil sebanyak 41.145 personel dengan hasil pengendalian mobilitas yakni jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 197.473 kendaraan. Jumlah kendaraan yang diputar balik sebanyak 48.619 kendaraan dan jumlah orang yang diperiksa sebanyak 1.167.286 orang.

“Polri juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi untuk memback-up Pemerintah Daerah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pertanggal 14 agustus 2021,” ujar Irjan Imam.

Dia merinci jumlah kegiatan sebanyak 9.948.555 kegiatan dengan jumlah orang yg menjadi sasaran sebanyak 11.862.443 orang.

Sanksi yang dijatuhkan berupa teguran lisan sebanyak 9.937.939 dan teguran tertulis sebanyak 5.488. Sanksi sosial sebanyak 3.313 dan penghentian/penutupan tempat usaha sementara sebanyak 483 tempat. Serta total denda sebanyak 51.439.316 rupiah.

Dalam kesempatan itu, Irjen Imam juga mengingatkan semua pihak tidak boleh dilupakan disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.