Hingga 23 Juni Polresta Balikpapan Ungkap 128 Kasus Narkoba dengan 156 Orang Tersangka

Barang bukti sabu yang dimusnahkan Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang Januri hingga 23 Juni 2022 Polresta Balikpapan telah mengungkap sebanyak 128 kasus narkoba dengan 156 orang tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso dalam menggelar konfrensi pers pemusnahan barang bukti sabu, Kamis (23/06/2022)

“Sepanjang bulan Januari hingga Juni tanggal 23 Polresta Balikpapan telah mengungkap 128 dengan jumlah tersangka 156 orang dan sabu seberat 3.025,71 gram,” ujarnya

Sementara hari ini Polresta Balikpapan memusnahkan sebanyak 2.072,32 gram atau 2 kg lebih barang bukti sabu yang diamnakan dari empat tersangka. Pemusnahan di halaman Kantor Mapolresta

 “Hari ini Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti sabu hasil ungkap kasus di bulan Juni dan satu kasus di Bulan Mei,” ujarnya

“Hari ini Kamis 23 Juni kita akan memusnahkan barang bukti sebanyak 2.072,32 gram yang dikemas dalam sejumlah paket yang disita dari empat tersangka,”

Kapolresta menambahkan, barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan tersebut, telah mendapatkan ketetatapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan.

“Telah disishkan untuk keperluan barang bukti dan telah memperoleh ketetapan barang bukti dari kejasakaan negeri Balikpapan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.