Hingga 30 Juni 2024, Realisasi Penerimaan Pajak Kaltimtara Capai Rp16,48 Triliun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Realisasi penerimaan pajak di Kaltim dan Kaltara (Kaltimtara) hingga 30 Juni 2024 mencapai Rp16,48 triliun atau sekitar 35,84% dari target Rp45,98 triliun.
Demikian disampaokan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah DJP Kaltimtara Matheus Setiyono, dalam siaran persnya
“Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 18,00% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023,” ujarnya, Senin (22/07/2024_
Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp9,42 triliun atau 34,52% dari target.
Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 31,88% dibandingan dengan periode yang sama pada tahun Nomor SP-10/WPJ.14/2024 2023.
Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 117,41% dibandingan tahun 2023 lalu.
Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp945,9 miliar dengan capaian sebesar 27,99% dari target.
Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp6,03 triliun atau 39,81% dari target dengan pertumbuhan negatif sebesar 4,64%.
Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,88% dibanding dengan tahun 2023.
Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp87,55 miliar
Angka penerimaan pajak yang disampaikan merupakan hasil kinerja hingga bulan Juni tahun 2024. Pada Bulan Juni 2024, Kanwil DJP Kaltimtara memproyeksikan penerimaan sebesar Rp3,66 triliun.
BACA JUGA