Hingga Gelombang ke IV BPJAMSOSTEK Sudah Serahkan 11,8 Juta Nomor Rekening Calon Penerima BSU
JAKARTA, Inibalikpapan.com — Hingga saat ini BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 11,8 juta data nomor rekening perserta calon penerima bantuan subsidi upah kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini sesuai komitmen bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tentang penyerahan bertahap data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan data calon penerima BSU gelombang IV sebanyak 2,8 juta, pada Rabu, (16/9/2020.
“Jadi total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta” ungkap Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK pada acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja.
BPJAMSOSTEK menargetkan penyerahan data secara berkala ini rampung pada akhir bulan September 2020.
“Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU,” tegasnya.
Pihak BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan bulan Agustus 2020.
“Kemarin (15/09) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September”, tambah Agus.
Pihaknya mengapresiasi pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah.
“Semoga program BSU dari Pemerintah ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” tutup Agus.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama menyatakan, hingga hari ini dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32% yang telah mendapatkan bantuan tersebut. Sedangkan untuk data gelombang II telah mencapai 99,28% atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya untuk golombang III proses pencairan dana bantuan telah mencapai 40,9% atau 1,43 juta pekerja, sehingga total BSU yang telah dicairkan mencapai 6.87 juta.
Ditempat terpisah, Deputi Direktur Wilayah Kalimantan Panji Wibisana menjelaskan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan telah melalui tahapan validasi berlapis, untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran.
Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan Bank atau sistem internal BPJAMSOSTEK, akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dilakukan konfirmasi ulang.
“Ada sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut,” jelas Panji.
Panji Wibisana juga menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.
Panji Wibisana mengingatkan, BPJAMSOSTEK juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), namun masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening.
“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” terang Panji.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.
BACA JUGA