Hingga Juli Kepesertaan JKN-KIS di Kaltim 84, 75 Persen

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (Kaltimtengseltara), Selasa (07/08) menggelar acara NGOPI Bareng JKN.

NGOPI dihadiri langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara, Benjamin Saut PS bersama jajarannya dengan kawan media di Balikpapan.

NGOPI memiliki arti Ngobrol Penuh Inspirasi bersama program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), membahas berbagai informasi dan perkembangan seputar pelaksanaan program yang telah lahir sejak tahun 2014 di Provinsi Kalimantan Timur.

Tahun 2019 merupakan tahun puncak, dimana seluruh penduduk Indonesia pada tanggal 1 Januari ditargetkan menjadi peserta JKN-KIS. Terkait dengan target Universal Heath Coverage (UHC) 2019.

Benjamin menyampaikan kepesertaan JKN-KIS untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur sampai dengan Juli 2018 sudah mencapai 84,75%. Masih butuh sekitar 11% lagi hingga mencapai target UHC Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami mengajak seluruh pihak, seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk ikut mendukung UHC Provinsi Kalimantan Timur. Dengan berbagai kemudahan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran, antri bukan sebuah alasan lagi untuk tidak menjadi peserta JKN-KIS. Dan juga, kami meminta kepada masyarakat untuk peduli, bahwa program ini bukan hanya milik BPJS Kesehatan atau satu dua orang, tetapi milik bersama yang harus dijaga kesinambungannya.” terang Ben sapaan akrabnya.

Ben menambahkan, banyak inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk melakukan perluasan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kalimantan Timur. Salah satunya adalah Program Donasi CSR. Program ini mengajak perusahaan-perusahaan mengalokasikan anggaran CSR-nya untuk mendaftarkan masyarakat di sekitar ke program JKN-KIS.

Terakhir, 20 perusahaan di wilayah kerja Kantor Cabang Samarinda telah berkontribusi mensukseskan UHC 2019 dengan ikut ke program Donasi CSR, mendaftarkan masyarakat sekitarnya sebanyak 4.012 jiwa.

“BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah ikut berkontribusi dalam perluasan kepesertaan JKN-KIS. Diharapkan semakin banyak perusahaan yang ikut andil dalam program Donasi CSR, mengikuti jejak 20 perusahaan di wilayah kerja KC Samarinda. Sehingga target UHC 2019 bisa terealisasi di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.” ungkapnya.

Saat ini sebanyak 9 (sembilan) Kabupaten/Kota di Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara telah dikategorikan mencapai UHC atau kepesertaan JKN-KIS lebih dari 95% dari jumlah penduduk. Peraih UHC adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Balangan, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Murung Raya.

Terkait hal ini, Ben menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan Pemerintah Daerah dalam mencapai UHC.

Tidak hanya menyampaikan pencapaian kepesertaan JKN-KIS, dalam kegiatan NGOPI, Ben juga menyampaikan fakta-fakta terkait berita miring seputar pemberhentian pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Santer terdengar, bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung pelayanan kesehatan untuk bayi baru lahir sehat, pasien operasi katarak, dan fisioterapi.

“Apabila ada yang menyebutkan BPJS Kesehatan mencabut 3 pelayanan kesehatan tersebut, saya tegaskan bahwa berita tersebut HOAX. BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini tetap menjamin pelayanan katarak, rehabilitasi medik termasuk fisioterapi, dan bayi baru lahir sehat. Adanya Peraturan Direksi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 2, Nomor 3, dan Nomor 5 Tahun 2018 memperjelas tata cara penjaminan agar pemanfaatannya lebih efektif dan efisien, dengan tetap memberikan mutu pelayanan kesehatan yang prima dan memperhatikan keberlangsungan JKN-KIS.”tandasnya.

Sesuai tugas negara sebagaimana yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional wajib mengatur kejelasan dan ketepatan pelayanan sehingga tidak terjadi ketidakefisiensienan dan ketidakefektivan.

BPJS Kesehatan telah melakukan analisa pelayanan kesehatan berbiaya tinggi pada tahun 2017 diantaranya pelayanan jantung, kanker, cuci darah, termasuk pelayanan bayi baru lahir yang mencapai Rp1,7 triliun, katarak Rp2,65 triliun, dan rehabilitasi medik sebesar Rp 965 miliar.

Dari analisa tersebut, maka untuk memenuhi prinsip ekuitas dalam penyelenggaraan JKN, BPJS Kesehatan melakukan prioritas prosedur penjaminan pada pelayanan katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik, menyesuaikan dengan kapasitas dana jaminan sosial dan kondisi keuangan saat ini melalui implementasi 3 peraturan tersebut.

“Kami berharap, peserta JKN-KIS puas karena telah terlayani dengan baik, fasilitas kesehatan kian sejahtera, dan Program JKN-KIS dapat terus sustain dan berkelanjutan memberikan manfaat dan meningkatkan derajat kesehatan penduduk Indonesia.” jelas Ben.

Sampai dengan bulan Juli 2018, terdapat 2.970.657 jiwa masyarakat Kalimantan Timur yang telah menjadi peserta JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 488 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 51 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), serta 49 apotek dan optik.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.