Hingga Juli, Target PAD Kota Balikpapan Capai 43 Persen
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pajak daerah dari pajak hotel dan restoran masih menjadi andalan Pendapat Asli Daerah (PAD) bagi Kota Balikpapan.
Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan, berdasarkan data hingga Juli 2023, realisasi PAD Kota Balikpapan tercatat sudah mencapai 43 persen dari target 1,084 triliun.
“Pencapaian PAD hingga akhir Juli 2023, pajak daerah 43 persen dan retribusi sebesar 43 persen. Kenaikan paling besar ada di sektor hotel dan restoran,” kata Idham ketika diwawancarai wartawan, Kamis (10/8/2023).
Ia menjelaskan, untuk saat ini, memang, untuk pemasukan dari sektor pajak hiburan, hotel dan restoran sedang naik.
Kenaikan itu didorong dengan adanya peningkatan jumlah kunjungan ke Kota Balikpapan. Seiring dengan pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Konser-konser ramai itu berpengaruh juga. Kalau totalnya, itu paling banyak PBB,” akunya.
“Cuma baru bisa dilihat di akhir tahun potensi PAD. PBB ini memang targetnya Rp 300 miliar, realisasi tahun lalu, Rp 127 miliar, jadi bisa dibayangkan naik diatas 100 persen pada tahun ini,” tambahnya.
Menurut Idham, perekonomian Kota Balikpapan selama tahun 2023 menunjukkan tren positif.
“Memang perekonomian tahun ini meningkat. Namun kalau dilihat dari kenaikan target PAD tahun ini juga mengalami kenaikan yang signifikan,” katanya.
Sehingga wajar bila saat ini ada upaya penyesuaian target PAD tahun 2023, untuk mengimbangi analisa potensi PAD yang bergerak dinamis.
“Ada tren penyesuaian target PAD 2023 sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun hal itu masih dibahas,” katanya.
Untuk diketahui, target PAD Kota Balikpapan 2022 juga mengalami penyesuaian. Dari target awal Rp850 miliar menjadi Rp785 miliar.
Ia berharap penyesuaian PAD 2023 yang saat ini dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kota Balikpapan dapat berjalan sesuai harapan semua pihak.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mendorong BPPDRD Kota Balikpapan lebih serius menggali potensi PAD.
Menurutnya, upaya memaksimalkan pemasukan kas daerah bisa dilakukan dengan pengawasan objek pajak.
Sabaruddin mendorong agar BPPDRD punya gagasan dan inovasi supaya bisa meningkatkan pendapatan dari objek pajak.
Sebaliknya, Sabaruddin mengusulkan agar Pemkot Balikpapan memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal. Contohnya apresiasi untuk BPPDRD, demi memacu kinerjanya sekaligus untuk mendorong pencapaian target
BACA JUGA