Hingga Juni 2024 Terjadi 41 Laka Lantas di Balikpapan, Mayoritas Korbannya Dibawah Usia 17 Tahun

Polda Kaltim menggelar razia penertiban roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau Brong, di Pos Terminal Balikpapan Permai, Kamis (18/1/2024

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mencatat sepanjang tahun ini atau Januari -Juni 2024 terjadi sebanyak 41 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

“Itu berdasarkan data kami,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikapan Kompol Ropiyani, Senin (15/07/2024)

Dia mengatakan, dari 41 kasus laka lantas tersebut, mayoritas melibatkan kendaraan roda dua. Kemudian sisanya baru laka lantas roda empat dan roda enam.

“Kemudian rata-rata ini korbannya masih berusia dibawah 17 tahun, kedaraan roda dua,”ujarnya

Dia juga mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan atau kerap terjaring razia, khususnya masih dibawah 17 tahun yakni, tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Karenanya, digelar Operasi Patuh Mahakam 2024 diantaranya untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi Patuh Mahakam gabungan itu digelar mulai 15-28 Juli 2024

“Kami siagakan 74 personil selama14 hari kedepan jadi mulai hari ini Operasi Patuh Mahakam,” ujarnya

BACA JUGA :

Ada 10 prioritas penenegakan hukum yang dtindak bagi pelanggar lalu lintas diantaranya melawan arus, melanggar batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendaraan.

Lalu balapan liar, melanggar alat pemberi isyarat lalu lintas (apil), tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt bagi roda empat.

“Angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kelebihan muatan dan dimensi, serta merokok saat berkendara. Jadi untuk menekan angka kecelakaan,” ujarnya

Dia menjelaskan, dalam penindaan tetap mengedepankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. “Tapi kami juga menyasar pelanggaran yang kasat mata,” ujarnya.

Kata dia, untuk pelanggaran kasat mata yang tidak menyebabkan kecelakaan lalu lintas sementara hanya sebatas himbauan. “Tentu kalau berlang-ualang akan di tilang juga,” ujarnya.

Dia juga mengimbau, masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan utaman keselamatan, sehingga tidak menganggu pengengguna jalan dan meneybabkan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, kelengkapan surat-surat, juga juga kesiapan diri,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.