Hingga Juni, DP3AKB Temukan 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tak bisa dipungkiri saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering dijumpai dan kecenderungan mengalami peningkatan, untuk itu Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3SKB) Kota Balikpapan berharap peran serta pihak agar kasus tersebut bisa dicegah.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati mengaku, pihaknya cukup khawatir dengan semakin banyaknya pelecehan yang menyasar anggota keluarga ataupun anak-anak dibawah umur, yang bermula dari bagaimana keluarga bisa memperkuat pondasi agama di rumah dan memang memerlukan kerja sama dengan masyarakat disekitarnya agar hal ini dicegah.
“Berdasarkan undang-undang anak, masyarakat boleh memberikan laporan dan berperan serta melaporkan kepada petugas jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak melakukan pembiaran terhadap perlakukan yang tidak wajar terhadap anak,” ujar Alwiati saat diwawancarai media, Senin (18/7/2022).
Alwiati menambahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Balikpapan memang mengkhawatirkan terutama kasus pelecehan seksual dan anak yang ditelantarkan.
“Masalah ketahanan kekuarga yang harus diperhatikan dan diperkuat, untuk itu DP3AKB sedang berupaya untuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap keluarga melalui program PPART kita yang sudah punya petugas hingga ke tingkat lingkungan RT,” jelasnya.
Kata Alwiati, PPART ini sangat besar peranannya dalam membantu memberikan laporan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat konsen dengan kasus ini.
“Semakin banyak kasus mencuat berarti peranan masyarakat sudah sangat besar dan sadar dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” akunya.
Dimana hingga bulan Juni sudah ada 34 kasus yang dilaporkan ke DP3AKB Kota Balikpapan diantaranya 20 kasus anak usia 0-18 tahun, diatas 18 tahun ada 10 kasus. Yang terdiri dari kekerasan fisik 11 kasus, pelecehan 21 kasus, sikis 1, dan 1 kasus lainnya.
“Sudah selesai ditindak lanjuti 10 kasus dan dalam proses penyelesaian ada 24 kasus,” imbuhnya.
“Jadi kasus-kasus ini tidak hanya muncul dipermukaan oleh media, tapi juga ada yang ditangani langsung pihak UPTD PPA misal kasus bullying disekolah itu dilaporkan yang menyebabkan anak tidak mau masuk sekolah,” sambungnya.
Adapun kasus paling tinggi per wiayah untuk kekerasan perempuan dan anak ada di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara dengan masing-masing ada 7 kasus.
BACA JUGA