Top Header Ad

Hingga Mei, Realisasi PAD Balikpapan Baru Sekitar 30 Persen

Kantor Wali Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Lesunya ekonomi Kalimantan Timur telah berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota  Balikpapan tahun ini.  Pasalnya hingga Mei realisasi PAD Kota Balikpapan baru terhimpun sekitar 30 persen atau Rp 117 miliar dari target Rp 382 miliar.

Dari 11 item pajak yang dipungut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan tak satu pun yang mencapai 50 persen. Pajak Reklame yang ditarget Rp 10 miliar baru mencapai Rp 4,6 miliar.

Kepala Dispenda Kota Balikpapan Muhammad Noor mengatakan, iuntuk pajak hotel dari target Rp 43 miliar baru terealisasi sekitar Rp 43 miliar. Hal itu disebabkan karena tingkat hunian anjlok.

“Ya itu tadi karena okupansi juga mengalami penurunan pada hari biasa.  Ramai hanya akhir pekan saja  ya masih cukup ramai,”kata Muhammad Noor

Sedangkan pajak hiburan dari target Rp 18 miliar baru terealisasi Rp 18 miliar. Pajak restaurant dari target Rp 60 miliar baru terealisasi Rp 21 miliar.

Pajak penerangan jalan (PPJ dari target Rp 85 miliar, baru terealisasi Rp 31 miliar. Pajak parkir dari target Rp 13 miliar baru terealisasi Rp 5,8 miliar. Pajak air tanah dari target Rp 2,758 miliar baru terealisasi Rp 882 juta.

Pajak sarang walet dari target Rp 52 juta  baru terealisasi Rp 10 juta.
Pajak mineral  dari target Rp 500 juta baru terealisasi Rp 70 juta. Pajak Bumi dan Bangunan dari target Rp 75 miliar baru terealisasi Rpo 3,5 miliar.

“ Untuk PBB biasanya realisasi pembayarannya akan melonjak jelang akhir tahun,” tuturnya.

Sementara untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memang tahun ini anjlok dari tahun 2014 mencapai Rp 300 miliar. Tahun ini dari target Rp 75 miliar baru terealisasi Rp 28 miliar.

Dia menambahkan, sejauh ini Dispenda Kota Balikpapan masih mengoptimalkan sumber pajak yang ada. Salah satunya dengan jemput bola di sejumlah pusat keramaian kegiatan ekonomi seperti di Pasar Segar.

“Kami menggelar sosialisasi di pendaftaran wajib pajak baru di  lokasi itu. Sekaligus ya kita mengingatkan kembali untuk masyarakat dan pelaku usaha agar sadar pajak,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.