Hingga November 2024, Polda Kaltim Telah Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 91 Kg Dan 3 Ribu Ekstasi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sepanjang tahun 204, hingga November Polda Kaltim telah menggagalkan peredaran sebanyak 91 kilogram (kg) peredaran sabu.
Hal itu disampaikan Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif dalam konfrensi pers, pengungkapan snarkoba jenis sabu seberat 5 kg di Mapolda, Kamis 14 November 2024.
“Kalau di total selama 2024 kurang lebih 91 kg sabu yang diungkap ,” ujar Sabilul Alif
Sedangkan ganja yang diamankan sebanyak 4 kg, kemudian ekstasi yang sebanyak 3 ribu butir dan obat-obat terlarang lainny, sebanyak kurang lebih 150 butir.
“Yang bisa diselamatkan kurang lebih 25 ribu orang untuk jenis sabu,” ujarnya.
BACA JUGA :
Jika di total, dari jumlah sabu yang berhasil digagalkan peredarannya selama tahun ini dengan nominal harga pasarannya Rp2 miliar untuk 1 kg, mencapai Rp182 miliar,
“Bayangkan seperti yang disampaikan tadi 1 kg saja hampir Rp2 miliar, harganya dijual pasarannya begitu” ujarnya.
Dia menambahkan, Polda Kaltim kini berperang dengan narkoba, sesuai dengan pogram Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Belum lagi dapak kesehatan, dampak sosial, kerusakan mental pengguna,” ujarnya
BACA JUGA