Hingga November, PAD Balikpapan Belum Capai Target
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – mendekati akhir tahun anggaran, Pemerintah Kota Balikpapan mengenjot pendapatan daerah. Pasalnya, hingga awall November realisasi pajak baru mencapai 82,2 persen. Bahkan retribusi baru mencapai 63,4 persen.
“Tersisa dua bulan harus dikejar jadi kita harus mendorong PAD (pendapatan asli daerah) dan realisasi pajak saat ini sebesar Rp 451 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Balikpapan Muhammad Noor.
Meski begitu, dia cukup optimis perolehan pajak maupun retribusi bisa mencapai 100 persen pada akhir tahun. Sejauh ini, pajak hotel dan restoran hingga pajak penerangan jalan umum (PJU)yang selalu mencapai target setiap tahun.
“Dari capaian itu, selisih jumlah yang harus dikejar BP2DRD sekitar Rp46 miliar. Kami yakin tembus target hingga akhir tahun,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, masih adanya piutang pajak sebesar Rp 500 juta yang belum dilaporkan para wajib pajak. Namun, dia memastikan Pemerintah Kota aktif melakukan penagihan dan mengingatkan para wajib pajak untuk melunasi kewajibannya.
“Kami masih tagihkan terus. Tim penagihan juga pro aktif mengingatkan agar para wajib pajak melunasi tunggakannya,” ujarnya.
Sedangkan untuk merealisasikan target dari pajak bumi dan bangunan (PBB) diakuinya, adalah yang paling sulit. Mengingat target tahun ini terlalu tinggi yakni mencapai Rp 142 miliar.
“Kami bersama tim PBB tetap berusaha dan rencananya akan dilakukan pembaruan data wajib PBB di dua kelurahan yakni Sungai Nangka dan Manggar Baru yang data PBB-nya Rp400 juta sesuai pembahasan dengan legislatif (DPRD),” ujarnya.
BACA JUGA