Top Header Ad

Hingga Oktober 2024, Realisasi Pajak Kaltim Dan Kaltara Capai Rp30,47 Triliun, Target Rp40,24 Triliun

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Jose Arif Lukito dalam rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) secara daring.

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hingga 31 Oktober 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai Rp30,47 triliun dengan capaian 75,71% dari target.

Hal itu disampaikam Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Jose Arif Lukito rapat koordinasi gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) secara daring.

Dimana target penerimaan pajak Kaltimtara mencapai Rp40,24 triliun, yakni dari Januari sampai dengan bulan Oktober 2024.

Diantaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 9,86% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp15,61 triliun atau 73,82% dari target penerimaan pajak PPh Non Migas.

Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 25,59% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 9,11% dibandingkan Nomor SP-17/WPJ.14/2024 tahun 2023 lalu.

BACA JUGA :

Sementara, penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp2,67 triliun dengan capaian sebesar 79,21% dari target.

Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp12,03 triliun atau 77,73% dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 17,51%.

Berbeda dengan pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,23% dibandingkan dengan tahun 2023. Adapun untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp147 miliar.

Hadir secara virtual, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim M. Syaibani, Kepala Kanwil DJPb Kaltara Sakop, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih.

Lalu Kepala Bidang Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan yang diwakili Taufik Cahyo Sudrajad Widyaiswara Ahli Madya./ rilis

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.