Hingga Oktober Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kaltim Capai 204 Kasus

Ilustrasi / wideazone

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim sangat tingg. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI – PP) hingga Oktober mencapai 204 kasus

Sementara pada 2019 kemarin mencapai 366 kasus, 2018 mencapai 283 kasus, 2017 mencapai 311 kasus dan 2016 mencapai 185 kasus. Kota Samarinda, Bontang, Balikpapan dan Kabupaten Paser tertinggi jumlah kasusnya.

“Tingginya kasus kekerasan terhadap anak menjadi peringatan bagi Pemerintah dalam mengambil langkah strategis untuk mengatasinya agar tidak terjadi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A Kaltim Hj Halda Arsyad

Dia mengatakan dampak kekerasan terhadap anak dapat terjadi trauma jangka pendek juga jangka panjang untuk diri anak, keluarga dan masyarakat. Konsekuensi dari kekerasan terhadap anak bervariasi tergantung pada jenis kekerasan dan keparahannya.

Kekerasan yang dialami anak akan mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial, emosional dan fisik anak. Selain itu, berbagai dampak negatif dapat ditimbulkan akibat kekerasan yang dialami seperti fisik, psikis dan sosial.

“Dampak kekerasan fisik, yakni dampak yang dirasakan berupa sakit secara fisik, seperti luka-luka atau memar, bahkan sampai mengalami kematian. Dampak lebih fatal menyebabkan cacat permanen,” ujarnya. (sul/yans/humasprovkaltim).

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.