Hingga September 42 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan mencatat hingga September tahun ini kasus kekerasan seksual cukup tinggi.
“Sampai dengan September 2020 kasus kekerasan kepada perempuan dan anak itu capai 42 kasus,” ujar Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih.
Dia mengungkapkan, dari jumlah itu terbanyak justru kekerasan seksual yang tertinggi mencapai 27 kasus atau 64,29 persen. Dari 27 kasus itu didominasi oleh kasus anak yang menjadi korban seksual, “ungkapnya.
Bahkan kata Wahyuningsih, yang memprihatinkan justru pelakunya atau yang menghamili juga ada yang masih usia remaja. Akibat pergaulan bebas, sehingga melakukan hubungan badan dengan pacar sendiri.
“Itu hubungan dengan pacarnya sendiri, sekarang tingkat pergaulan remaja kita memang pacaran sudah melewati batas,” ujarnya.
Disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orangtua. Namun ketika telah terjadi baru orangtua melapor. “Akhir-akhir ini kasus prilaku seksual, orangtua begitu tahu anaknya hamil, baru melaporkan yang menghamili,” katanya.
Selain itu lanjutnya, mudahnya mengakses bebas internet melalui smartphone juga dianggap menjadi penyebab. Sehingga kemudian memiliki akses yang harusnya tidak boleh dan itu tanpa pengawasan orangtua.
“Jadi dibilang (masih) kecil, tapi mereka sudah bebas mengakses smartphone. Rata-rata punya smartphone,” ujarnya.
BACA JUGA