Hingga September Perolehan Pajak Balikpapan Capai Rp346 miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan optimis target perolehan pajak tahun ini sebesar Rp 419 miliar akan terealisasi.
Pasalnya, hingga September perolehan pajak daerah yang telah mencapai 82,58% atau Rp346 miliar lebih.
“Tentu optimis hingga akhir tahun terealisasi, karena semua tergantung kesadaran masyarakat wajib pajak tepat waktu,” ujar Seketaris Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) Kota Balikpapan, Ahdiyansyah.
Pajak daerah itu dihimpun dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak parkir, pajak air tanah
Kemudian pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan bebatuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak BPHTB.
Tahun ini untuk ditargetkan sebesar Rp79 miliar lebih namun realisasi mencapai Rp 84 miliar lebih. Begitupula pajak mineral bukan logam dan bebatuan dari target Rp 1,5 miliar kini realisasinya Rp 5,5 miliar lebih.
“Bahkan ada beberapa sektor pajak yang diperoleh telah melebihi target seperti PBB dan pajak mineral bukan logam,” ujarnya
“Hampir semuanya Alhamdulillah bisa mendekati target yang diberikan kepada kami,”
Dia menambahkan, untuk mencapai target perolehan pajak tahun ini melakukan beberapa terobosan diantaranya mendatangi langsung wajib pajak.
“Bahkan kami pernah menempatkan jajaran kami di tiga bioskop. Tujuannya adalah untuk memantau secara langsung potensi pajak yang ada di tempat itu,” ujarnya.
Temasuk juga menyisir ke tempat tempat lain, seperti di Balikpapan Super Block, Balcony dan Plaza Balikpapan yang merupakan tempat yang berpotensi pajak.
“Jadi bukan kami saja sendiri yang turut mensosialisasikan ini. Peran media juga dinilai paling efektif dalam melakukan sosialisasi pajak, yang tujuan tak lain untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.
BACA JUGA