Hiswana Migas Usul Elpiji Melon Rp 18 Ribu, Pemkot Masih Bahas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Usulan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram atau yang sering disebut elpiji melon dari Rp16.000 menjadi Rp18.000, hingga kini masih dibahas.
“Usulan kenaikan HETÂ ini masih dibahas oleh Pemerintah Kota yang nanti akan diusulkan ke Provinsi Kalimantan Timur,” terang Asisten II Bidang Pembangunan, Ekonomi Kota Balikpapan Sri Soetantinah.
Menurutnya, usulan kenaikan HET ini untuk mengatur keuntungan yang wajar, kepastian harga bagi konsumen dan tidak ada lagi penjualan lintas kabupaten sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Usulan kenaikan HET itu dari Hiswana. Migas dengan melihat berbagai pertimbangan,” katanya baru-baru ini.
Sri Soetantinah menambahkan masyarakat juga harus paham dengan penjualan elpiji melon di pangkalan dan pengecer. “Kalau di pangkalan elpiji dijual sesuai dengan HET yang berlaku. Untuk pengecer mungkin harganya akan berbeda lagi,” tambahnya.
BACA JUGA