Honor Penggali Kubur Pasien Covid-19 Hanya Rp 200 ribu
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan mengusulkan honor penggali kubur pasien covid-19 yang meninggal dunia ditingkatkan. Wali Kota Rizal Effendi pun merespon positif.
Namun Rizal mengatakan, hingga kini belum ada pembahasan dengan dewan terkait usulan tersebut. Dia mengakui, honor penggali kubur yang hanya Rp 200 ribu memang dirasa sangat kecil.
“Belum sampai ke pembahasan, ya baik saja usulnya. Kan itu 200 ribu saja honornya minta ditingkatkan karena tugasnya berat,” ujar Rizal, Senin (12/10)
Hanya saja Rizal belum bisa memastikan, aapakah honor penggali kubur bisa ditingkatkan. Mengingat anggaran daerah juga turun akibat covid-19 dan dipangkasnya dana bagi hasil atau dana transfer daerah
“Secara penganggarannya belum kita (bahas).Karena ini dananya terbatas ini masih coba kita evaluasi,” ujarnya.
Hingga Minggu (11/10) kemarin, jumlah kasus kematian karena covid-19 mencapai 202 kasus.Seluruhnya di kubur di tempat pemakaman terpadu (TPU) Kilometer 15 Karangjoang Balikpapan Utara.
BACA JUGA