Honor PPS dan PPK Diusulkan Setara UMR, Serta Mendapat Asuransi

Ketua KPUD Balikpapan Noor Thoha

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mengusulkan honor untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, pada Pemilu serentak 2019 honor untuk PPS dan PPK hanya berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan. Jumlah itu dianggap tak sepadan jika melihat tugas dan tanggungjawab PPS dan PPK juga cukup berat.

“Selama ini untuk PPS setiap bulannya besaran honor sekitar Rp 1 juta, untuk PPK honornya sekitar Rp 1,8 perbulan sementara untuk KPPS sekitar Rp 500 ribu,” ujar Toha.

Selain honor yang disesuaikan dengan UMR, PPS dan PPK juga akan diberikan asuransi. Usulan-usulan itu sudah dikonsultasikan dengan Sekretaris KPU. Mengingat pada pemilu kemarin,  ada tiga orang petugas meninggal akibat kelelahan dan puluhan petugas lainnya mengalami sakit,

“Selain masalah honor yang ditingkatkan, kami juga mengusulkan agar setiap anggota penyelenggara pemilihan dibekali dengana asuransi yang sifatnya by inseden dengan premi yang rendah,” ujarnya.

Sementara anggaran untuk Pilwakot, KPU Kota Balikpapan telah merumuskannya dan menghitungnya dan akan diusulkan ke Pemerintah Kota Balikpapan yang nilainya mencapai Rp 55 miliar. Karena Pilwakot sesuai undang-undang menggunakan anggaran daerah atau APBD Kota.

Kata dia, anggaran yang diusulkan tersebut, akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Balikpapan baru kemudian dimasukkan dalam draft APBD sebelum disahkan karena anggaran tersebut, sifatnya merupakan dana hibah.

“Karena dalam undang-undang biaya untuk penyelenggaraan di tanggung oleh APBD. Setelah disetujui antara pemkot dan KPU maka itulah menjadi dasar untuk Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.