Top Header Ad

Hotel dan Restoran di Balikpapan Nantinya Wajib Kelola Sampah Sendiri

Komisi III DPRD Kota Balikpapan saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman maupun Badan Lingkungan Hidup setempat, Senin (11/5/2016)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan merencanakan akan mewajibkan hotel dam restaurant agar mengelola sampahnya sendiri.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Balikpapan Abdul Azis saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD setempat.

Menurutnya, sampah organik yang di hasilkan hotel dan restaurant harus bisa dimanfaatkan menjadi biometan green seperti yang telah diterapkan di Kota Bandung.

Hanya saja kata dia, perlu sosilasasi dan pendampingan pengolahan sampah biometan green ini, termasuk Perwali yang lebih detail karena sebelumnya sudah ada Perda 13 tahun 2015 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga.

“Selama ini kan sampah organik sampah hotel dan restoran kita angkut ke TPA. Dengan program ini kita bisa kurangi sampah yang ada. Jadi ini pengurangan sampah pada sumbernya,” ujarnya.

Aziz menerangkan program pengurangan sampah telah lama dilakukan melalui bank sampah dan kompos di kelurahan dan kecematan bahkan dilingkungan rumah tangga.

“Kita ingin Bio metan green  dapat laksanakan. Kan sudah banyak yang menerapkan. Mudah-mudahan Balikpapan juga bisa melaksanakan,” tandasnya.

Dia mengatakan, setiap harinya sampah rumah tangga yang dihasilkan mencapai 400 ton. Dari jumlah itu diperkirakan  kurang 10 persen merupakan sampah hotel dan restoran.

“ Kalau sampah tidak harus di buang ke TPA kan bagus selain mengurangi sampah juga bisa memperpanjang usia TPA kita dan tidak perlu memperluas TPA Manggar,” tukasnya.

Seperti diketahui, Bio Metha Green sendiri merupakan terobosan baru yang diadopsi DKPP Balikapapan dari kota Bandung yang telah menerapkan program tersebut.

Gas metan yang dihasilkan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga atau keperluan lainya.

Ketua Komisi III DPRD Andi Arif Agung menyatakan, mendukung penuh pelaksanaan program bio metan green tersebut. Bahkan dia mendorong agar segera dilaksanakan.

“Ini terobosan bagus, kita dukung penuh pemkot dalam hal ini DKPP melakukan. Ya setidaknya lakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat yang akan menerapkan termasuk pihak hotel dan restoran,” katanya.

Andi menilai bahwa program Bio Metha Green ini efektif sebagai solusi dalam mengurangi sampah organik serta bermanfaat bagi masyarakat.  Apalagi persoalan sampah organik masih menyisakan persoalan.

“Atasi itu, apa solusinya?  Nah Bio metan green  bisa jadi solusi. Ini sudah banyak berkembang di Bandung khususnya sampah organik.  Bentuknya bak sampah yang kapasitasnya 25 liter, 25 kilo, bisa untuk lingkungannya masing-masing, sampah organik langsung dimasukkan, diurai disitu dengan bakteri nanti dari penguraian ini menghasilkan gas methan dan juga cair. Ini terobosan baru, saya pikir tidak ada masalah kita akan adopsi di Balikpapan,” ucapnya.

Dia optimis jika program Bio Metan Green berjalan dengan baik dan didukung perwali yang mengatur ketentuan itu, maka selain dapat mengurangi jumlah sampah yang ada, juga akan mengurangi biaya pengeluaran operasi petugas kebersihan.

“Kalau ini bisa jalan, yang pastinya akan mengurangi sampah yang ada, memperpanjang umur TPA kita dan mengurangi biaya operasional teman-teman kebersihan. Itu pasti, karena gak perlu lagi teman-teman ngangkutin sampah lagi,” tuturnya.

Dia menambahkan, program bio metan green di lingkungan hotel dan restoran tidak akan memberat pengusaha. Karena harga alat tidak terlalu mahal.

“Alatnya kalau nggak mahal. Untuk kapasistas 25 kg saja sampah itu kisaran harga sekitar Rp17 juta. Alat itu mereka bisa buat. Tapi jangan lupa ada hasilnya yakni gas metan. Itu bisa manfaatkan untuk rumah tangga,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.