HUT Kemerdekaan Sebanyak 168.916 Warga Binaan dapat Remisi, 2.725 Langsung Bebas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – HUT Kemerdekaan RI ke-77, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan. Sebanyak 2.725 diantaranya langsung bebas.
“Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan selamat kepada WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menerima remisi.,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada Rabu (17/08/2022)
“Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar,” dilansir dar
Menkumham mengatakan bahwa pemberian remisi ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
“Bagi WBP yang bebas, saya berharap kalian menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” ujarnya
“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan,”
Yasonna juga meminta agar masyarakat umum dapat menerima kembalinya narapidana yang telah bebas ditengah-tengah lingkungan sebagai anak bangsa yang sama dengan lainnya.
“Berikan kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bahwa mereka sudah berubah,” ujarnya dilansir dari laman Kemenkumham
BACA JUGA