Ibu Kota Negara Harus Terintegrasi dengan Balikpapan dan Samarinda
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim Pusat Pemerintahan maupun Ibu Kota Negara (IKN) harus terintegrasi dengan Kota Balikpapan maupun Samarinda. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
“Jadi ada trikota yang harus dibangun terintegrasi secara sinergi dan kolaborasi,” kata Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi
Menurutnya, Kota Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kaltim dan Kota Balikpapan sebagai Ibu Kota Kalimantan dan sebagai daerah penyangga Kabupaten Penajam {aser Utara (PPU) yang bakal jadi Pusat Pemerintahan.
Disamping itu Kota Balikpapan juga kota destinasi MICE (Meetings, Inventions, Conferences, dan Exhibitions) nasional, regional bahkan internasional.
“Balikpapan dan Samarinda sama-sama memiliki sarana dan infrastruktur sangat memadai mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan IKN,” ujarnya.
Kata dia, pembangunan Pusat Pemerintahan tetap berlanjut. Karena hingga kini Presiden Joko Widodod, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan tidak pernah pernyataan pembatalan.
“Yang ada penundaan sebab wabah Covid-19. Saya kira ini hal yang wajar, karena terjadi di seluruh dunia. Tidak perlu risau,” ujarnya
“Insyaa Allah, 2021 akan ada pembangunan dan target 2024 rencana Presiden pada Juli itu, beliau sudah berkantor di IKN baru.”
BACA JUGA